JAKARTA, mediakita.co- Pemerintah membuka opsi baru untuk mengganti cuti bersama lebaran 2020. Di tengah wabah pandemi Covid-19, opsi yang semula pada akhir tahun, maka kini ditambah lagi pada akhir Juli 2020 mendatang.
Opsi baru tersebut dengan menggeser cuti bersama Lebaran 2020 ke Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-10 Doni Monardo mengemukakan opsi tambahan tersebut hari Senin, (4/05/2020).
“Tadi disampaikan Presiden masih ada tambahan opsi yang semula akhir tahun,” jelas Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (4/5/2020).
Opsi baru tersebut mengimbangi opsi sebelumnya, yakni cuti bersama Lebaran 2020 akan digeser pada Desember.
Dijelaskan, tambahan opsi baru tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. Menurutnya, selanjutnya presiden meminta usulan Moeldoko dikaji dan dipertimbangkan.
“Jadi, sekarang ada dua opsi mengganti cuti Lebaran, yakni akhir Juli dan akhir Desember. Ini sedang dikaji KSP,” jelas Doni usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah merevisi cuti bersama Hari Raya Idul Fitri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Keputusan tersebut dituangkan dalam SKB 3 Menteri 391/2020, 02/2020, dan 03/2020. Meliputi Menteri Agama,Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dalam keputusan tersebut, cuti Lebaran digeser menjadi tanggal 28 – 31 Desember 2020. Namun, kata Doni, pemerintah masih memiliki opsi untuk mengubah kembali cuti Lebaran.
“Tadi bapak KSP memberikan masukan, presiden meminta dipertimbangkan mana yang lebih baik. Apakah pada waktu Idul Adha, akhir Juli atau akhir tahun,” katanya.
“Ini tergantung kesungguhan. Semakin kita disiplin dan patuh, makin cepat kita menikmati suasana kehidupan normal. Normal baru dengan tetap gunakan masker dan jaga jarak dan perhatikan protokol kesehatan,” ungkapnya.