ajibpol
JAWA TENGAH

Sanksi Menyapu Jalan Bagi Masyarakat Salatiga Dianggap Kurang Tepat

SALATIGA, mediakita.co,- Wali Kota Salatiga Yulianto berencana mengeluarkan Perwali untuk mengatur penjatuhan sanksi kepada masyarakat yang ketahuan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

“Kita lihat banyak masyarakat tidak memakai masker, kalau nanti Perwali keluar dan ada pelanggaran, maka pelanggar akan dikenakan hukuman menyapu jalan selama dua jam,” ungkap  Yulianto seperti dikutip Tribun, Rabu (17/6/2020).

Rencana Walikota tersebut menuai komentar dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga, Milhous Teddy Sulistio. Teddy menganggap rencana Walikota kurang tepat.

“Ini Saya katakan keputusan yang lebay dan tidak bermutu. Rakyat kecil atau warga terbukti tidak pakai masker saat keluar rumah harus terima hukuman menyapu jalan selama dua jam,” jelas Teddy kepada Koranpagionline.com.

Hal senada disampaikan pemerhati masalah sosial sekaligus Ketua LCKI Salatiga Joko Tirtono. Menurutnya, penerapan sanksi tersebut perlu ditinjau kembali. Sanksi yang diberikan harusnya membuat pelanggar dapat merubah pola berpikir dan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, dan bukan merendahkan martabat.

“Keputusan itu akan membuat kegaduhan di masyarakat. Padahal bukan kegaduhan yang kita butuhkan saat ini, melainkan penanganan covid-19 yang lebih serius lagi dari Pemkot,” tegas pria yang berprofesi sebagai Advokat itu, Jumat (19/06/2020).

Baca Juga :  Jejak Sejarah Salatiga Semasa Geger Pecinan 1740-1743

Selain penganan yang lebih serius, Joko juga meminta agar Pemkot terbuka dengan penggunaan anggaran 71 M untuk penanganan Covid-19 di Salatiga.

“Patut disampaikan ke publik mengenai anggaran 71 M kepada masyarakat. Apa saja yang telah dilakukan dengan anggaran besar itu. Apakah kurang, lebih, atau bagaimana?”, tutup Joko. (sf/mediakita.co).

Artikel Lainnya