LAMPUNG, mediakita.co – Chandra (29), Warga Desa Tanjung Raja Sakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan melaporkan tiga orang ke Kepolisian atas dugaan penganiayaan, Kamis (16/7/2020).
Korban Chandra menuturkan, dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang Inisial Agus Cik, Asrok dan Davit Suryadi, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 13.55 WIB. Ketiga sekawan tidak lain ayah dan dua anaknya.
Chandra menjelaskan, bahkan mereka mengancam saya sampai didepan rumah saya punya bukti-bukti rekaman video dan kaki betis sebelah kanan saya terdapat luka sobek(tiga jaitan)karna terkena golok dari Agus Cik beruntung banyak masyarakat yang berusaha menghalangi mereka, tapi andai saja saya waktu itu tidak ramai orag mungkin saya sudah habis gara gara Agus cik dan kawan kawan, kata Chandra pada mediakita.co
“Semua sudah saya serahkan ke pihak yang berwajib dan mereka telah resmi saya laporkan ke Polsek Blambangan Umpu tanda bukti lapor nomor:TBL/364/VII/2020/Polda Lampung/Res Wk/Sek Blambangan”.
Lanjut Chandra telah melapor di Polsek Blambangan Umpu, pada hari Senin 06/07/2020 sekira pukul 13:55 wib terjadi penganiayaan terhadap pelapor yg dilakukan oleh saudara Agus Cik, Nasrok dan Davit Suryadi atas penganiayaan tersebut mereka harus menempuh jalur hukum sesuai hukum yg berlaku, harapan saya kepada pihak yg berwajib akan segara melakukan tindakan sebagai mana mestinya karna kepolisian adalah pelayan masyarakat, tutupnya.
Penulis : (Vera & Rita & Alian )
Editor : Teguh Santoso