Kasus Covid di Way Kanan Terus Bertambah

LAMPUNG, Way Kanan, Mediakita.co,- Terus bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Way Kanan, Lampung, patut menjadi perhatian. Hari ini, Selasa (26/01/2021), tercatat 6 kasus baru.

Kasus pertama Ny Ar (P94), Umur 51 tahun, dari Kecamatan Banjit. Kasus Kedua, Tn SA (P95), Umur: 54 tahun, juga dari Kecamatan Banjit. Keduanya, pada tanggal 3 Januari 2021, mempunyai riwayat perjalanan, yakni mengantar anaknya untuk bekerja di salah satu RS di Metro.

Saat pulang, pada tanggal 4 Januari, baik Ny Ar dan Tn SA mengeluh badannya panas dingin dan batuk. Tiga hari kemudian, keduannya tidak nafsu makan, lalu diperiksakan ke Puskesmas dan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif. Selanjutnya dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Karena kondisi kesehatan keduannya tidak kunjung membaik, ditambah dengan keluhan sesak nafas, lalu dibawa ke RSUD ZAPA. Dan pada tanggal 18 dan 19 Januari 2021, Ny. Ar dan Tn. SA menjalani pemeriksaan Swab RT PCR. Hasil Swab RT PCR Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit

Kasus ketiga, Ny. Nd (P96), Umur: 65 tahun, dari Kecamatan Banjit. Awalnya mengeluh sakit badan, tidak nafsu makan, dan nafas agak sesak kurang lebih sudah 1 minggu. Karena pemeriksaan pertama di Puskesma tidak ada hasil, Ny. Nd kembali lagi. Pihak Puskesmas melaksanakan pemeriksaan Rapid Test Covid-19 dengan hasil reaktif.

Bacaan Lainnya

Mengetahui hal itu Ny. Nd dirujuk ke RSUD ZAPA untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Tes Swab RT PCR pada tanggal 18 dan 19 Januari 2021, diketahui hasilnya pada 26 Januari 2021, yakni Positif Covid-19.

Selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Kasus keempat, Ny. AOS (P97), Umur: 28 tahun, dari Kec.Negeri Agung. Sempat menghadiri hajatan di kampungnya. Mengalami gangguan penciuman, dan diperiksa di RS ZAPA, pada 13 Januari 2021. Sempat rapid tes, dengan hasil reaktif.

Petugas puskesmas datang ke tempat tinggal Ny. AOS, tiga hari kemudian, untuk memberi edukasi supaya isolasi di rumah sakit, lalu dibawa ke RS ZAPA.

Tes Swab RT PCR menunjukan Ny. AOS Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Kasus kelima, Ny. Sn (P98), Umur: 57 tahun, Kecamatan Bumi Agung. Pada tanggal 16 Januari 2021, Ny. Sn datang ke Puskemas Pisanag Baru dengan keluhan batuk, lemas, mual dan sesak nafas. Ny. Sn mempunyai riwayat penyakit Diabetes Melitus.

Tidak kunjung membaik, Ny. Sn dirujuk ke RSUD ZAPA. Yang bersangkutan mengikuti
pemeriksaan Swab RT PCR, diketahui hasilnya pada tanggal 26 Januari 2021, yakni positif Covid-19. selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di rumah sakit.

Kasus keenam, Tn. Bd (P99), Umur: 76 tahun, dari Kec. Negara Batin. Sempat mengalami batuk dan sesak yang menahun, serta susah BAK. Saat dibasa ke RS, dan di tes Swab, hasilnya positif.

Ketegasan Pemkab dalam menegakan prokes sangat dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Way kanan, harapannya kasus Covid-19 tidak terus bertambah. (rmn/Mediakita.co).

Pos terkait