TEGAL, mediakita.co – Bupati Tegal Umi Azizah ke sejumlah tempat yang dinilai berisiko tinggi menularkan Covid-19 bersama kepala organisasi perangkat daerah hari Minggu 19 Juli 2020 kemarin menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah penutupan sementara wahana kolam renang di objek wisata Waterpark Gunung Gantungan di Desa Gantungan, Kecamatan Jatinegara.
Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Umi mengatakan, Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang pedoman bagi masyarakat dalam rangka persiapan menuju pemulihan bencana Covid-19 di Jawa Tengah melarang penggunaan kolam renang, pemandian air hangat, dan wahana air yang memiliki kontak langsung untuk aktifitas wisata.
“Instruksi ini pula yang menjadi dasar penutupan sementara wahana pemandian air panas di objek wisata Guci sampai dengan hari ini,” kata Umi.
Resiko penularan Covid-19 di kolam renang harus diwapadai, meskipun belum ada bukti virus ini bisa menyebar melalui air di kolam renang.
Lanjut Umi, dengan disinfeksi yang tepat pada air di kolam renang bisa saja membunuh virus. “Tapi, bukan itu masalahnya. Air di kolam renang yang terbebas dari virus tidak berarti membuat orang-orang di dalamnya aman dari risiko penularan Covid-19. Droplet dari orang yang terinfeksi Covid-19 bisa saja mengontaminasi permukaan benda-benda yang ada di sekitar kolam renang. dan kita tidak pernah tahu siapa diantaranya yang positif Covid-19. Terlebih, di kolam renang, orang-orang biasanya saling berdekatan. Sampai dia batuk, bersin, berteriak, ataupun meludah, maka orang-orang di dekatnya bisa terpapar droplet dan berisiko tertular,” ungkapnya.
Di hadapan pengelola Waterpark Gunung Gantungan, Umi menuturkan, jika perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal belum menunjukkan tanda-tanda melandai. “Kita masih belum aman dari Covid-19, untuk itu kami minta kerjasama dari pengelola agar menutup sementara wahana kolam renangnya saja, sementara yang lain, seperti spot foto, playground dan kuliner diperbolehkan buka,” pintanya.
Manajer pengelola Waterpark Gunung Gantungan Siswanto menuturkan, pihaknya siap mengikuti rekomendasi ketua gugus tugas tersebut demi keselamatan bersama. “Sebagai pengelola, tentunya kami patuh pada anjuran pemerintah dan setelah ini kami akan menutup untuk wahana kolam renangnya saja, tapi tetap membuka atraksi wisata lainnya yang tidak berhubungan dengan air,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Suharinto yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tegal menegaskan, pihaknya akan memonitor pelaksanaan rekomendasi bupati tersebut dan melaporkan perkembangannya. Menanggapi temuan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang ikut serta dalam rombongan menuturkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada pihak pengelola terkait rekomendasi gugus tugas yang telah disampaikan secara lisan oleh Bupati Tegal.
Tak hanya di Jatinegara, sejumlah tempat yang menjadi sasaran kunjungan Bupati Tegal dan rombongannya ini antara lain objek wisata Waduk Cacaban di Kecamatan Kedungbanteng dan Prabanlintang di Kecamatan Bojong. Sebelumnya, Umi juga sempat meninjau penerapan protokol kesehatan di acara Car Free Day (CFD) di kawasan alun-alun Hanggawana Slawi. Disini, Umi masih menjumpai adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti warga pedagang dan pengunjung yang tidak mengenakan masker, termasuk keberadaan anak balita yang dilarang masuk karena merupakan kelompok rentan tertular virus.
Sumber : Halaman Pemkab Tegal