ajibpol
PEMALANG

Wajib Pakai Masker di Pemalang Diterapkan, Begini Sangsi Pelanggarannya

PEMALANG, mediakita.co – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tetuko Raharjo menyebut akan berlaku tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

“Kita upayakan pencegahan dan penularan Covid-19 di masyarakat Pemalang selalu digalakkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang,” kata Tetuko melalui siaran pers, kamis (13/8/2020).

Ditegaskan, bagi warga yang melanggar protokol kesehatan akan kita berikan sanksi. Pemberian sanksi berupa tersebut secara bertahap dimulai dari pembinaan, push up, teguran lisan hingga teguran tertulis.

Sejalan dengan itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang dengan gencar terus menggalang sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten pemalang ini. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Pemalang
Disaat yang hampir sama, satgas Covid-19 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang telah melakukan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di beberapa titik lokasi aktivitas masyarakat.

Hal itu dilakukan sebagai cara agar masyarakat disiplin menghadapi aaptasi kebiasaan baru, menjadi suatu kebutuhan dan pada saatnya betul betul menjadi suatu kebiasaan pola hidup yang baru.

Baca Juga :  Sebulan Lagi Rekomendasi PKB untuk Pilkada Pemalang Turun

Dalam kesempatan itu, Tetuko juga menyampaikan update corona di Kabupaten Pemalang. Dilaporkan, terdapat 16 orang yang beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif corona kini sudah dinyatakan sembuh atau negatif covid 19.

Ke 16 orang tersebut yakni Inisial ESH (56) Perempuan, Kecamatan Petarukan, C (54), Perempuan, Kecamatan Bantarbolang, T (51), Laki-laki, Kecatam Bodeh, R (70), Laki-laki, Kecamatan Petarukan, NR (61), Laki-laki, Kecamatan Taman, AK (46), Laki-laki, Kecamatan Pemalang, AL (58), Laki- laki, Kecamatan Randudongkal, AS (45), Laki-laki, Kecamatan Bantarbolang, AW (41), Perempuan, Kecamatan Pemalang.

“BH (57), Laki-laki, Kecamatan Pemalang, BPW (37), Laki- laki, Kecamatan Petarukan, D (44), Laki-laki, 44 th, Kecamatam Petarukan, DS (42), Perempuan, Kabupaten Pekalongan berdomisili Kecamatan Pemalang, K (67), Laki-laki, Kecamatan Taman, NH (54), Perempuan, Kecamatan Pemalang, NH (40), Laki-laki, Kecamatan Ulujami,” jelasnya.

Dengan demikian, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pemalang menjadi 163 orang. Dari jumlah tersebut, 77 orang sembuh, 75 orang dirawat dan 11 orang meninggal dunia.

Penulis : Teguh Santoso

Artikel Lainnya