NASIONAL, mediakita.co – Menkopolhukam menyampaikan bahwa di zaman sekarang ini orang tak mungkin bisa lagi berbohong.
‘Anda berbohong hari ini, anda tak bisa lagi tidur untuk membuat alasan untuk besok’ tutur Menkopolhukam. ‘Jadi jujur saja, karena kalau bohong pasti ketahuan’ lanjutnya.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Mata Najwa bertajuk, ‘Bara di Markas Jaksa’ yang disiarkan secara langsung oleh di Trans7.
Mahfud menyatakan hal tersebut menjawab pertanyaan Najwa Shihab Tuan Rumah Mata Najwa tentang apakah ada kebohongan dalam kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Pernyataan Mahfud MD tersebut kemudian disanggah oleh Najwa dengan membandingkannya dengan kasus Novel Baswedan yang menurutnya sudah terang benderang di depan mata tetapi juga kasusnya tak terselesaikan.
‘Pak kalau negara tidak berbohong mengapa kasus Novel Baswedan yang sudah jelas terang benderang di depan mata tetapi belum terungkap sampai sekarang’ tanggap Najwa.
Selain Najwa, Kunia Ramadhana dari ICW juga mennyanggah pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Menurut Kurnia bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD tersebut agak sulit dipercaya karena masih segar diingatan tentang kasus Harun Masiku yang melibatkan pejabat pemerintah dan sampai sekarang kasusnya tidak jelas.
‘Saya ingin menanggapi soal bohong membohongi, masih segar diingatan kita tentang kasus Harun Masiku yang melibatkan pejabat pemerintah dan kasusnya samapai sekarang belum jelas’ tutur..
Namun hal tersebut disanggah Mahfud bahwa hal tersebut membuktikan pernyataannya benar bahwa di zaman sekarang tidak ada lagi yang bisa berbohong. Terbukti dengan bagaimana respon publik terhadap dua kasus tersebut bahwa ada yang berbohong dalam kasus tersebut.
‘Nana saya sanggah dulu, apa yang disampaikan itu membuktikan pernyataan saya bahwa tidak ada lagi yang bisa berbohong di zaman itu. Buktinya jika ada yang berbohong maka publik akan langsung mengetahui’ tutur Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut Mahfud juga mengimbau agar pihak – pihak yang menangani terang benderang. Ia pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan baik agar kasus ini tertangani dengan baik.
Sementara itu Boyamin Saiman Aktifis Masyarakat Anti Korupsi mensinyalir Kebakaran Gedung Kejaksaan tersebut ada keterlibatan orang dalam.
‘Apakah anda menduga ada keterlibatan orang dalam dengan kebakaran tersebut?’ tanya Nana panggilan akrab Najwa Shihab
‘Ya ialah, pasti tidak mungkin kejadian itu terjadi begitu saja’ jawab Saiman.
Seperti kita ketahui bahwa kebakaran Gedung Kejaksaan RI (22/8/2020) yang terbakar memantik spekulasi publik bahwa hal tersebut terjadi karena faktor kesengajaan. Bahkan publik mengaitkannya dengan kasus DJoko Chandra dan kasus Jiwasraya.
Penulis : PRB/mediakita.co