ajibpol
PEMALANG

Polkasi Sebut Pemerintah Sangat Tepat Berantas Pinjol Ilegal Saat PPKM

JAKARTA, mediakita.co – Langkah pemerintah untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal diapresiasi sebagai kebijakan yang tepat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana sebagian masyarakat mengalami gangguan ekonomi. Hal itu disampaikan Janu Wijayanto analis senior Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia (POLKASI) pada Sabtu, (21/8/2021).

Diberitakan sebelumnya bahwa pemerintah telah membuat pernyataan bersama pemberantasan pinjaman online (fintech lending) ilegal yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jumat, (20/8/21).

Janu menyebut kebijakan pemerintah untuk memberantas pinjol ilegal sebagai tindakan yang tepat dan demokratis. Ia menyebut bahwa salah satu ukuran demokrasi berjalan baik adalah ketika pemerintah sebagai penyelenggara negara (state) sigap dan responsif terhadap isu publik yang ada secara praksis melalui tindakan atau kebijakan. Terlebih jika sudah meresahkan atau bahkan menciptakan ancaman atas ketenangan hidupnya warga negara sebagaimana dialami para korban pinjol ilegal yang kian marak dan eksploitatif.

Baca Juga :  4 Pejabat Penyuap Bupati Dipastikan PTDH

“Dalam beberapa kasus yang dialami korban pinjol ilegal itu sudah sangat eksploitatif sekali, bukan saja secara materiil dalam besaran bunga yang berwatak rente dengan varian teknik-teknik pemburu rente yang dipakai pelaku. Pun secara mental juga sangat eksploitatif (menindas) karena ada yang mengancam, penggunaan kekerasan verbal, menyebar data pribadi dengan fitnah dan banyak efek-efek psikologis yang menindas. Tentu tepat jika diberantas oleh Pemerintah dan dikenakan tindakan hukum yang sesuai”, ungkap Janu.

Lebih lanjut Janu menyampaikan apresiasinya atas tekad pemerintah berantas pinjol ilegal terlebih ditengah situasi PPKM. Menurutnya di tengah situasi PPKM ekonomi rumah tangga rakyat banyak terganggu maka dibutuhkan kepekaan luar biasa dari negara. Sebab dalam situasi semacam ini menurutnya merupakan cuaca dan medan yang bagus bagi perilaku kriminal atau penumpang gelap menjalankan aksinya.

“Dalam situasi pandemi yang menyita konsentrasi tinggi pemerintah dalam penanganan, disisi lain tetap butuh kewaspadaan dan perhatian ekstra terhadap isu-isu publik yang sensitif. Isu-isu yang berpotensi menciptakan keresahan sudah harus cepat, tepat dan akurat penanganannya. Hal itu agar selalu bisa menjaga kepercayaan publik tentang kehadiran negara masih tetap tinggi. Setidaknya ada dua hal yang wajib dijaga pemerintah dalam situasi pandemi saat ini yaitu social distrust (hilangnya kepercayaan publik) dan social distress (depresi sosial). Secara teori hal itu memudahkan individu menjadi gerombolan yang bisa dikendalikan kepentingan tertentu/ dimobilisasi oleh penumpang gelap” pungkasnya.

Baca Juga :  Batu Besar Puncak Tebing Gunung Mendelem di Pemalang Jatuh, Ini yang Terjadi

Sementara itu Sri Palupi peneliti The Institute of Ecosoc Right melihat maraknya korban pinjol ilegal sudah harus mendapat prioritas penanganan serius oleh negara. Bahkan menurutnya penanganan pinjol ilegal ini mestinya lebih serius dari urusan mural. Negara harus hadir.

“Informasi ke masyarakat harus diperluas, termasuk bahayanya pinjol ilegal yang memberlakukan sistem rentenir yang menindas. Juga perlu edukasi publik lewat informasi dengan bahasa yang mudah dipahami disertai dengan contoh-contoh konkrit, termasuk bagaimana menderitanya korban” menurut Palupi. ***

Artikel Lainnya