PEMALANG, mediakita.co- Panitia seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang hingga kini belum menetapkan nama yang dipilih menjadi Sekda, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Pansel, maka penetapan dan pelantikan Sekda Pemalang sudah dipastikan tidak sesuai alias molor.
Sedianya penetapan sekaligus pelantikan Sekda Pemalang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2026.
Namun demikian, hingga akhir bulan April 2026 ini belum juga dilakukan prosesi tersebut (penetapan dan pelantikan).
Saat ditanya mengenai molornya pelantikan Sekda, Bupati Anom Widiyantoro, membantah adanya kendala yang terjadi.
“Yang jelas tidak ada kendala apapun. Yang menjadikan proses ini lama, karena di pusat masih banyak urusan yang sedang dikerjakan,” ujarnya.
Pihaknya akan memilih sekaligus melantik Sekda Pemalang dalam beberapa waktu ke depan usai merampungkan proses pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Saat ini masih ada proses pemeriksaan ataupun audit dari BPK RI. Kalau proses ini sudah selesai, pengumuman ataupun pelantikan Sekda segera dilakukan,” kata bupati.
Bupati mengaku terus berkomunikasi secara intens kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Komunikasi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokumen ataupun persyaratan yang diminta BKN.
“Terus ya, kita terus komunikasi, apa-apa yang diperlukan BKN kita lengkapi,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pansel Sekda Pemalang meloloskan tiga nama kandidat.
Ketiga nama itu, akan dipilih salah satunya menjadi Sekda definitif di Kabupaten Pemalang.
Berikut adalah daftar ketiga nama calon Sekda Pemalang, berdasarkan urutan abjad, yaitu:
- Ahmady Stiawan Widatmojo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang;
- Andri Adi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pemalang;
- Bagus Sutopo, Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin











