ajibpol
PEMALANG

Kinerja Perusahaan Melempem, Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang Salahkan Direksi Lama

PEMALANG, mediakita.co- Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto, beri penjelasan terkait melempemnya kinerja perusahaan. Menurutnya, hal ini terjadi pada saat dirinya belum menjabat, Senin (7/3/2022).

Laporan keuangan perusahaan yang tersaji merupakan produk kerja direksi lama. “Laporan yang tadi kami sampaikan di DPRD hasil kerja direksi yang lama,” kata Eko Hari Karyanto.

Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Pemalang, PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang tidak sehat. Didasarkan pada neraca keuangan yang mencatat kerugian 1,4 miliar rupiah.

Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, menyatakan, tolak ukur capaian, baru bisa dilihat pada tahun 2023.

“Saat ini, hasil kerja kami belum nampak, laporan keuangan pun hasil kerja direksi lama. Kalau mau lihat PT Aneka Usaha nanti tahun depan 2023,” ujar Eko Hari Karyanto.

Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang dilantik oleh bupati pada bulan Agustus 2021. Tepatnya di tanggal 25, saat itu pelantikan dilaksanakan di aula BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Radio Swara Widuri Sabet Prestasi Baru

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Pemalang, Rinaldi Firdaus Kautsar, berujar, agar direksi PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang segera memenuhi janjinya dalam memberikan keuntungan bagi daerah.

“Saat pelantikan direktur PT Aneka Usaha katanya akan memberikan keuntungan bermiliar-miliar. Kita tunggu saja apakah dapat dipenuhi atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, Eko Hari Karyanto, Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang pernah sesumbar akan memajukan perusahaan. Serta mendatangkan investor untuk bekerjasama dengan metode B2B (Business to Business).

“Komitmen saya dalam setahun kedepan akan membawa investasi bernilai 30 miliar ke Pemalang dengan pola bisnis ke bisnis pada investor. Saya juga berjanji akan memberikan pendapatan 3 miliar per tahun ke kas daerah,” ucapnya pada 25 Agustus 2021.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya