PEMALANG, mediakita.co- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang (Perseroda) jalin kerjasama dengan kejaksaan negeri. Kerjasama ini menyangkut tentang penanganan hukum, Rabu (20/4/2022).
Penanganan hukum yang dimaksud adalah di sektor perdata dan tata usaha negara. Naskah kesepakatan ditandangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang dan Direktur Utama PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang, Eko Hari Karyanto.
Penandatanganan kerjasama turut disaksikan oleh bupati dan sekretaris daerah. Juga para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Dalam pidatonya, bupati menyampaikan, kerjasama yang dilakukan agar dapat membawa manfaat bagi semua pihak.
“Saya berharap semoga adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat membawa dampak positif. Utamanya bermanfaat bagi pengembangan daerah,” ujar bupati.
Bupati juga berharap perusahaan daerah mampu ikut serta menyejahterakan masyarakat.
“Harapan kami atas nama pemerintah daerah, PT Aneka Usaha dapat mewujudkan kesejahteraan. Baik itu kesejahteraan daerah maupun masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pemalang, Fanny Widyastuti, mengungkapkan, melalui kerjasama ini pihaknya dapat memberikan masukan ataupun pendampingan hukum pada Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Saya menyambut baik adanya kerjasama ini, nantinya kami dapat mendampingi Pemkab Pemalang dalam sidang perdata dan sidang tata usaha negara. Karena selama ini belum ada pendampingan yang maksimal,” ungkapnya.
Penandatanganan kerjasama dilaksanakan di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Pemalang. Sekaligus mengadakan acara buka puasa bersama.
Oleh: Arief Syaefudin