ajibpol
LITERA KITA

Budaya Digital: Sosial Media yang Indah, Toleran, dan Produktif

JAKARTA, mediakita.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelenggarakan seminar online literasi digital dengan mengusung tema: “Budaya Digital: Sosial Media Yang Indah, Toleran, dan Produktif”. Seminar Literasi Digital dengan webinar menggunakan platform zoom meeting diisi narasumber yang kompeten.

Diantara narasumber yang ada,  yaitu Abdul Kharis Almasyahari, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI serta Sapto Waluyo Pembina Center for Indonesian Reform dan Relawan TIK. Diselenggarakan pada hari Rabu, (6/7/2022).

Seminar literasi digital ini merupakan inisiasi yang di dukung oleh Kementerian Kominfo RI terhadap program literasi digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Beberapa tujuan diadakannya seminar literasi digital adalah untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.

Untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat. Untuk memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA.

Selain itu juga untuk mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Seminar online ini terdiri dari beberapa sesi termasuk tanya jawab. Seminar dimulai pukul 15.00 WIB. Dengan penampilan hiburan band selama 30 menit turut meriahkan sesi pembukaan.

Wakil Ketua Komisi I, Abdul Kharis Almasyahri menyoroti arus gerak dunia digital dan TIK sebagai fenomena yang tidak bisa dibendung saat ini karena sudah menjadi konsekuensi kreativitas anak di dunia saat ini. Kondisi tersebut ditanbah kenyataan saat ini sebagai eranya informasi yang bertumpu pada perkembangan teknologi informasi (digital).

Baca Juga :  Menyingkap Masa Prasejarah Pulau Sirang

Abdul Kharis menyampaikan bahwa di era digital sebagaimana saat ini kita seperti tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Saat ini kita bisa menyampaikan pendapat kita ke ruang publik dimana pun dan kapan pun. Meski di sisi lain meninggalkan jejak digital yang tidak bisa dihapuskan.

Menurut Abdul Kharis perlu menjadi perhatian kita agar sebelum kita menulis sesuatu kita perlu memikirkannya terlebih dahulu jangan sampai apa yang kita sampaikan merugikan diri sendiri atau orang lain.

Wakil Ketua Komisi I ini juga menyampaikan agar bisa membangun sosial media yang sehat yang bisa mempererat persatuan negara. Jangan sampai penggunaan sosial media dilakukan tanpa toleransi yang kemudian menyebabkan pecah belah diantara kelompok masyarakat.

“Kita benar-benar perlu berhati-hati dan memikirkan apa yang ingin kita sebarkan di sosial media”, pungkas Abdul Kharis.

Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan cara beraktivitas yang berubah di masyarakat seiring pandemi Covid-19. Pesatnya teknologi menurut Semuel telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja.

Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin menegaskan bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi. Semuel menyampaikan untuk mengahadapi disrupsi kita semua harus mempercepat kerjasama dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia.

Baca Juga :  Pengedar Pil Koplo di Comal Dibekuk Polisi

Salah satu pilar penting yang mendukung wujudnya agenda trasnformasi digital adalah menciptakan masyarakat digital yaitu kondisi dimana kemampuan literasi digital masyarakat memegang peranan penting didalamnya. Sebagai tingkat paling dasar, dibutuhkan literasi digital yanh merupakan kemampuan yang paling krusial.

Sapto Waluyo menyampaikan terkait konsep ruang publik dan sosial media. Ruang publik sebagai tempat dimana masyarakat atau komunitas, dapat berkumpul untuk meraih tujuan bersama, berbagi permasalahan personal maupun kolektif.

Ruang publik di sini bisa berupa ruang di dunia nyata maupun ruang di dunia maya. Sedangkan sosial media merupakan platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, maupun video serta menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi penggunanya.

Selain itu juga, dalam membangun sosial media perlu dibangun dengan indah, toleransi, dan produktif.

Sesi tanya jawab menjadi sesi interaktif antara narasumber dan peserta. Panitia melanjutkan dengan sesi penutup setelah tanya jawab, ditandai pemberian plakat simbolis dan foto bersama.

Dengan adanya acara seminar online literasi digital ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan mampu melakukan literasi digital sebagai dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan transformasi digital Indonesia.

 

 

 

 

 

Artikel Lainnya