Mengatasi Hoax dan Belajar Etika di Media Sosial

JAKARTA, mediakita.co- Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo RI) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan seminar online literasi digital. Mengambil tema: “Mengatasi Hoax Dan Belajar Etika Di Media Sosial” seminar ini dilakukan melalui zoom meeting, Selasa 23 Agustus 2022.

Seminar hadirkan para pembicara yang mumpuni pada bidangnya seperti Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah. Turut menjadi narasumber diantaranya Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Usman Lamreung (Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Abulyatama serta Sri Yunanto (Associate Professor, Graduate School Of Political Science Muhammadiyah University Jakarta).

Seminar literasi digital ini merupakan dukungan Kominfo RI terhadap program webinar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pada webinar kali ini ditujukan untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.

Selain itu, juga bertujuan memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh APTIKA. Tak kalah penting melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Seminar yang terdiri dari beberapa sesi ini berjalan lancar. Sesi pembukaan sejak pukul 10.00 WIB hingga penutup. Turut ditampilkan beberapa video yang berkaitan dengan literasi digital. Pengumuman agar peserta tetap perhatikan protokol kesehatan juga disampaikan melalui MC.

Bacaan Lainnya

Fadhlullah, Anggota Komisi I DPR RI dalam paparanya mengatakan bahwa kita mengetahui seiring dengan berjalanya waktu, bahwa dunia digital di media social semakin canggih di jaman era digital. Dibalik kecanggihan yang ada juga ada hoax ataupun berita yang tidak. Jika berkaitan dengan itu pasti akan berurusan dengan pihak hukum, hoax merupakan fitnah dimana dalam agama Islam pun ada larangan untuk menyampaikan berita bohong atau hoax.

Fadhlullah memberi saran melalui webinar dengan tema mengatasi hoax dan belajar etika di media sosial dan megajak teman-teman untuk berdiskusi dan sama-sama untuk mencari solusi apa yang menjadi beban di media sosial dan akan menjadi ilmu ataupun bermanfaat bagi kehidupan para peserta. Terutama agar kita sebagai pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam informasi, informasi berupa hoax ataupun fakta.

Dirjen APTIKA Kementerian Kominfo RI Semuel Abrijani Pangerapan, melalui tampilan video menyampaikan terkait pesatnya perkembangan teknologi. Teknologi yang semakin maju dan dengan adanya pandemi covid-19 telah mendorong kita untuk berinteraksi dan melakuakan berbagai aktivitas melalui platform digital. Menurutnya kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita berada di era percepatan trasnformasi digital.

Kominfo RI mengemban tanggung jawab dari Presiden Joko Widodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia.

Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian Kominfo berperan sebagai regulator, fasilitator, eskalator di bidang digital di Indonesia.

Dalam rangka menjalankan mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian Kominfo bersama gerakan nasional literasi digital, serta jejaring hadir untuk memberikan perhatian informasi digital yang menjadi kemampuan digital ditingkat dasar bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Semuel mengajak kolaborasi yang baik masyarakat dengan pemerintah agar masyarakat tidak tertinggal dalam proses percepatan transformasi digital.

Sri Yunanto (Associate Professor, Graduate School Of Political Science Muhammadiyah University Jakarta) melihat Pemerintah mempunyai transformasi digital dengan menginklusikan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan, terutama pembangunan ekonomi. Ia menyampaikan data pengguna sosial media pada tahun 2022 dari 270 juta masyarakat Indonesa 191 sudah menggunakan sosial media, maka bagaimana pengaruhnya sosial media sangat luar biasa dengan komposisi WhatsApp yaitu sebanyak 88.7%, Instagram 84.8% dan FB sebanyak 81.3%. Pada awal 10 bulan pertama 21,48 hoax tersebar dan 800.000 situs Indonesia terindikasi sebagai penyebar informasi palsu.

Dikatakan bahwa penyebar Hoax dan Hate Speech bisa dijerat dengan pasal berlapis. Maka kita harus bijak dalam bermedia sosial dimana kita harus menjaga informasi -informasi yang bersifat privasi dan kita harus mempunyai etika dalam berkomunikasi atapun bermedia sosial.

Usman Lamreung (Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Abulyatama, menyatakan bahwa Perkembangan teknologi informasi yang begitu besar dimana salah satu yang menjadi perubahan yang mendasar adalah ketika masyarakat menjadikan media sosial itu gaya hidup. Kemajuan ini semakin memudahkan manusia terhubung satu dengan yang lain tanpa terbatas dalam ruang dan waktu. Berbagai informasi dan peristiwa yang terjadi di seluruh dunia dapat dengan cepat diketahui oleh manusia dibenua lain, era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi dan komunikasi.

Menurut akademisi Universitas Abulyatama ini kita harus menggunakan media sosial dengn bijak, positif bukan provokatif, kita harus menjaga informasi yang bersifat privasi dan menjaga etika dalam berkomunikasi, bijak dalam memilih teman di media sosial jangan sembarang memposting, kitapun harus mencari kebenaran dan cantumkan sumber konten Ketika membagikan sesuatu dan kita harus tetap waspada dan jangan mudah tergiur.

Dengan adanya acara seminar literasi digital semacam ini diharapkan masyarakat mendapat literasi digital. Pemerintah memerlukan dukungan untuk mewujudkan transformasi digital di Indonesia.

Oleh: Arief Syaefudin

 

Pos terkait