PEMALANG, mediakita.co- Warung remang-remang di kawasan Comal Baru, Desa Jatirejo diminta untuk segera dibongkar. Pasalnya, marak digunakan untuk transaksi seksual, Rabu (27/7/2022).
Terbaru, Majelis Ulama Indonesia (MUI Pemalang) dan kelompok masyarakat yang tergabung dal GNPB (Gerakan Nasional Pelita Bangsa) meminta agar praktik prostitusi di lokasi tersebut dihentikan. Mereka menyampaikan aspirasinya melalui audiensi dengan DPRD Pemalang.
Ketua MUI Pemalang, KH. Saifullah Ahmad, pihaknya ingin adanya penertiban sekaligus penutupan warung esek-esek yang berada di jalur pantura tersebut.
“Kegiatan itu berpotensi tinggi untuk kegiatan maksiat. Merusak moral bangsa, intinya marilah bersama-sama untuk melakukan eksekusi (penutupan),” tuturnya.
Senada, Koordinator GNPB, Abdul Hakim, mengatakan, keberadaan warung remang-remang membuat resah warga.
“Kami menuntut pembongkaran lokasi tersebut karena sudah sangat meresahkan. Meminta menerapkan sanksi tegas kepada pelaku prostitusi ilegal,” kata dia.
Tuntutan yang diajukan sejalan dengan visi daerah, yaitu Pemalang yang agamis.
“Saat ini oleh bupati dicantumkan bahwa Pemalang salah satunya harus agamis. Oleh karena itu, kami minta Pemkab Pemalang harus mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Sebagai informasi, lahan yang digunakan untuk warung milik PG (Perusahaan Gula) Sragi. Tercatat, jumlah warung mencapai 30 warung.
Oleh: Arief Syaefudin