ajibpol
PEMALANG

Ada Automatic Adjusment, Pemkab Pemalang Kena Dampak

PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan kebijakan automatic adjusment. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik.

Akibat pemberlakuan kebijakan automatic adjusment yang dijalankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang pun kena dampaknya.

Dampak yang dirasakan Pemkab Pemalang adalah berkurangnya Dana Desa (DD). Pada tahun 2023 ini, DD yang turun di Kabupaten Pemalang berkurang daripada tahun-tahun sebelumnya.

Berkaitan dampak yang ditimbulkan, Plt Bupati Mansur Hidayat, meminta agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) segera melakukan klarifikasi.

Klarifikasi harus dilakukan mengingat pemotongan DD tidak dilakukan secara merata.

“Terkait potongan DD (Dana Desa), saya kira harus dilakukan klarifikasi secepatnya oleh BPKAD. Karena yang terjadi itu, potongannya tidak sama,” tutur Plt Bupati Pemalang.

Plt Bupati, Mansur Hidayat, mencontohkan, ada satu desa yang hanya mengalami pemotongan sedikit. Ada pula desa yang dipotong anggarannya oleh pusat begitu drastis.

“Saya contohkan, ada satu desa potongannya paling kecil jutaan rupiah saja. Tapi, di desa lain potongan DD-nya sampai 1 miliar,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Humas, Bawaslu Pemalang Gandeng PWI

Namun demikian, pihaknya tidak memiliki kuasa anggaran dalam dana desa. Sebab kuasa anggaran dana desa letaknya di pemerintah pusat.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya