ajibpol
PEMALANG

Kemendagri Berhentikan Agung, Mansur Siap Didefinitifkan

PEMALANG, mediakita.co- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Mukti Agung Wibowo sebagai Bupati Pemalang. Oleh karena itu, Mansur Hidayat yang saat ini mengemban status pelaksana tugas, akan segera siap untuk didefinitifkan sebagai bupati untuk sisa masa jabatan yang ada, Kamis (31/8/2023).

Soal pendefinitifan Mansur Hidayat sebagai bupati diperoleh usai dirinya memberikan keterangan pada awak media dalam puncak peringatan hari pramuka tingkat Jawa Tengah.

“Untuk pemberhentian, sudah ada suratnya dari Kemendagri. Besok kita serahkan ke dewan (DPRD),” ujarnya.

Setelah surat itu diterima, maka DPRD akan menggelar rapat paripurna.

“Nanti kalau sudah diterima di DPRD, maka akan ada persetujuan. Persetujuan ini akan melalui mekanisme rapat paripurna,” kata dia.

Dirinya berharap, proses ini dapat rampung sebelum masa jabatan gubernur selesai.

“Lebih cepat lebih baik, apalagi Pak Gubernur Ganjar, sebentar lagi mengakhiri masa jabatannya. Semoga saja bisa dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Ganjar Pranowo akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur, per tanggal 5 September 2023 mendatang. Artinya, ada waktu 4 hari bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang mengurus proses definitif bupati.

Baca Juga :  Plt Bupati Pemalang Larang ASN Terima Paket Lebaran

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya