PEMALANG, mediakita.co- Beberapa hari yang lalu terjadi penumpukan sampah-sampah di sepanjang ruas jalan di wilayah perkotaan Pemalang.
Hal itu terjadi karena adanya surat dari Unit Kebersihan dan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tentang pemberitahuan tidak mengangkut sampah.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kuntoyo, Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan per tanggal 14 Juni 2024.
Isi surat tersebut yakni menghentikan operasional pengangkutan sampah sebab belum turunnya anggaran operasional atau ganti uang bahan bakar minyak (bbm) truk pengangkut sampah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, membantah tentang tidak adanya anggaran yang dimaksud.
“Terkait dengan anggaran yang dikatakan tidak ada itu tidak benar, karena pemerintah dalam hal ini dinas lingkungan hidup sudah menganggarkan,” tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (20/6/2024).
Bupati Pemalang, menyebut jika permasalahan sampah yang menumpuk belakangan ini, karena adanya sabotase.
“Jadi kuncinya truk pengangkut sampah diambil oleh oknum (kepala unit kebersihan dan persampahan) tersebut. Akhirnya sampah menumpuk, karena disabotase, kunci-kunci truk itu harus diduplikat,” bebernya.
Pihaknya juga akan mengambil tindakan atas perbuatan yang telah dilakukan Kuntoyo, Kepala Unit Kebersihan dan Persampahan.
“Secara aturan sudah ada laporan dari dinas lingkungan hidup, agar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan. Kita perintahkan BKD agar memeriksa,” ucapnya.
Usai diperiksa, nantinya bupati selaku pejabat pembina kepegawaian akan memberikan sanksi.
“Ya pasti kita sanksi. Kita sanksi sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin