PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bakal menghemat miliaran rupiah per tahun efek dari perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Dalam SOTK terbaru, Pemkab Pemalang menggabungkan 8 Organisasi Perangkat Daerah (OP) menjadi 4.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nur Aji Mugi Harjono, memperkirakan Pemkab Pemalang bisa menghemat hingga Rp 6 miliar per tahun.
“Total bisa hemat antara 4 sampai 6 miliar rupiah,” ujarnya kepada awak media Senin siang (30/6/2025).
Angka tersebut didapatkan dari tunjangan jabatan dan biaya operasional.
“Dengan penggabungan OPD otomatis kita menghemat biaya tunjangan jabatan dan juga biaya operasional,” tuturnya.
Namun demikian, nilai penghematan itu masih bisa bertambah melalui perubahan anggaran OPD.
“Potensi efisiensi juga muncul dari adanya perubahan OPD. Atas penggabungan itu, kita akan merubah anggaran di setiap OPD-nya,” jelasnya.
Sebagai informasi, OPD yang digabungkan, antara lain:
1. Dinas Perhubungan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
3. Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan;
4. Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Oleh: Arief Syaefudin