JAKARTA, mediakita.co- Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komdigi menggelar ‘Seminar Forum Diskusi Publik’ Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan dikenal sebagai webinar.
Tema yang dibahas pada webinar ini, yaitu Waspada Pinjol Ilegal.
Webinar, diisi beberapa narasumber yang salah satunya berasal dari Anggota Komisi I DPR RI bernama TB Hasanuddin.
Pihaknya menyampaikan materi pengantar berupa kemudahan akses pinjaman online (pinjol) namun harus diimbangi dengan kewaspadaan dan pemahaman yang baik.
“Pinjol ilegal membawa banyak risiko, mulai dari beban utang yang tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi dan tekanan psikologis,” ujarnya.
Selanjutnya pemateri kedua, Verdi Yasin, menyampaikan bahwa pinjaman online memberikan kemudahan akses keuangan, namun juga memiliki risiko jika tidak digunakan dengan bijak.
“Kurangnya pemahaman dapat membuat seseorang terjebak utang dan pinjol ilegal. Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati, memahami risiko, dan mengecek legalitas melalui Otoritas Jasa Keuangan,” ungkapnya.
Terakhir, Yudha Kurniawan, pemateri ketiga, menyampaikan bahwa pinjol ilegal sangat merugikan karena bunga tinggi, penyalahgunaan data dan penagihan yang tidak manusiawi.











