mediakita.co – Sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap teror dan diberlakukannya status siaga Satu di seluruh Satwil Kepolisian di Indonesia, Polres Pemalang melakukan beberapa tindakan untuk menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Kapolres Pemalang menjelaskan tindakan-tindakan yang diambil oleh Polres Pemalang antara lain :
- Patroli dan pengamanan yang diintensifkan di obyek – obyek vital pemerintah dan tempat – tempat keramaian lainya.
- Razia lantas minimal 3 sampai 4 kali dalam sehari dalam waktu dan tempat yang berbeda.
- Pembinaan Satuan Pengamanan di kantor – kantor / Instansi pemerintah maupun swasta, agar selalu dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan, dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian terdekat.
- Pembinaan dan pencerahan kepada para Babinkamtibmas jajaran, penekanan pada kegiatan kunjungan door to door (kunjungan dalal setiap harinya minimal 3 sampai 5 keluarga), mendatakan kembali rumah – rumah kost yang ada diwilayah binaanya.
- Bekerja sama dengan Diknas, untuk Binluh kepada para siswa – siswa SLTP dan SLTA untuk antisipasi masuknya paham Radikal ke dunia pendidikan.
- Dan Razia rumah – rumah kost atau rumah – rumah yang di kontrakkan.
Dalam kegiatan razia rumah kos di desa Kaligelang, Pemalang pada hari Jumat (22/1) Polres Pemalang mengamankan 3 (tiga) pasangan yang bukan suami istri, YF dan AH, AF dan DJ, PF dan H. Sat Binmas langsung melakukan pembinaan kepada tiga pasangan tersebut, dan setelah menandatangani surat pernyataan, mereka dilepaskan.
Sedangkan dalam kegiatan Razia di Jalur Pantura, Lawangrejo, Pemalang, Kamis (21/1), Polres Pemalang menindak beberapa kendaraan dan juga mengamankan 19 (sembilan belas) TKW asal Jawa Barat yang hendak menuju Ungaran-Semarang. Karena adanya dugaan Pelanggaran Hukum sesuai dengan UU RI Nomor 39 Th 2004 tebtang Penempatan dan Perlindungan TKI Indonesia di Luar Negeri, maka penanganan dan proses hukum lebih lanjut Jum,at (22/1) dilimpahkan ke Subdit RENATA Ditreskrimum Polda Jateng.
Kapolres Pemalang juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Pemalang, agar senantiasa selalu mengingkatkan kewaspadaan dan Kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dengan cara lebih mengintensifkan kembali kegiatan siskamling, dan apabila mendengar/mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan, jangan segan-segan menginformasikan/melaporkan kepada Kepolisian terdekat