Pemalang, mediakita.co – Belasan Vespa Modifikasi ditertibkan oleh petugas gabungan dari Sat Lantas, Polsek Moga, Polsek Randudongkal dan Polsek Bantarbolang usai mengikuti kegiatan Scooteris Peduli Bangsa ke-4 di Bumi Perkemahan Sikucing Moga (Minggu, 31/1).
Belasan Vespa modifikasi tersebut dikandangkan karena melanggar ketentuan seperti Casis diperpanjang dua sampai tiga kali lipat dan untuk berboncengan 5 orang, kemudian tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah serta tidak ada plat nomor polisinya, sedangkan vespa-vespa yang masih dalam kondisi standar dan hanya dimodifikasi sedikit tidak dilakukan penindakan.
Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, melalui Kasubbaghumas AKP Hj. TITIK LIESTIYAWATI menegaskan bahwa setiap kendaraan termasuk vespa yang secara kasat mata telah dirubah bentuk dan melanggar aturan, serta tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berpotensi membahayakan bagi keselamatan pengendara, penumpang dan pengguna jalan lainya, akan ditindak tegas.
“Razia penindakan dilakukan di beberapa titik antara lain Moga, Randudongkal, Bantarbolang dan di Pemalang “, tambah LIES.
Selanjutnya seluruh barang bukti saat ini dikandangkan di Sat Lantas Polres Pemalang.