PEMALANG, mediakita.co- Inspektorat Jawa Tengah melaksanakan pemeriksaan di Pemalang. Bupati Mukti Agung Wibowo, beri penegasan tidak ada masalah yang terjadi, Jumat (15/7/2022).
Sejak hari Senin 11 Juli 2022, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket). Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya surat disposisi Gubernur, Ganjar Pranowo yang keluar tanggal 15 Juni 2022.
Setelah keluar surat disposisi dari Gubernur Jawa Tengah, Inspektorat Jawa Tengah mengeluarkan surat perintah tugas yang menugaskan tim internal, terdiri atas 5 orang guna memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Diterangkan Bupati Pemalang, bahwasannya pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sifatnya klarifikasi.
“Dinas terkait sudah melakukan verifikasi, klarifikasi kepada Inspektorat Jawa Tengah. Secara prinsip, semuanya tidak ada masalah,” terangnya.
Terpisah, Plt. Inspektur Jawa Tengah, Dhoni Widianto, menuturkan, proses pemeriksaan terus dilakukan hingga tenggat waktu yang telah ditentukan. “Berdasarkan surat tugas, pemeriksaan dilakukan sampai dengan 22 Juli 2022,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pemalang, Eko Edi Prihartanto, mengungkapkan, diturunkannya tim APIP dari Jawa Tengah adalah untuk meminta keterangan.
“Tim Inspektorat Jateng kesini (Pemalang) itu meminta keterangan dan klarifikasi. Adapun materinya sesuai pada isi surat,” ungkapnya.
Berdasarkan surat perintah tugas nomor 094/311/TU/2022 yang diterbitkan Inspektorat Jawa Tengah, tertera untuk melaksanakan pemeriksaan pendahuluan.
Oleh: Arief Syaefudin