Pemalang, Mediakita.co – Calon Wabup Afifudin sebut Komisioner KPUD Pemalang zalim. Afif merasa meskipun semua syarat telah dipenuhi, selalu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS). Terkait SPPT telah dinyatakan lengkap namun kemudian dianulir. Kepada wartawan Afif buka kelengkapan datanya ke publik.
“Terkait yang dipersoalkan KPU tentang SPPT pada tanggal 2 Juli sudah ada ceklis [memenuhi syarat]. sementara yang dulu disoal justru tentang NPWP, katanya tidak memenuhi syarat sebab dalam fotokopi NPWP tidak terbaca nama lengkap dan tanggal keluar kartu. Tapi kita perbaiki pada tanggal 28 juli, Ada tandatangan Khoirul Umam selaku komisioner artinya ada perbaikan,” ujarnya sembari memperlihatkan dokumen ceklis dari KPUD Pemalang.
Dengan masuknya data perbaikan, lanjut Afif, maka secara otomatis menganulir yang semula TMS menjadi memenuhi syarat (MS), “Sementara selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 2015, data dari KPU terkait fotokopi NPWP, tanda terima SPPT, dan surat bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP semua ada [diceklis]. Kalau sekarang begini ini bentuk penzaliman. Hingga sekarang, kami tidak pernah terkonfirmasi terkait kekurangan itu,” terang dia lagi.
Namun pernah semua pasangan calon diundang oleh KPU tetapi hanya mengkonfirmasi ijazah. Pihaknya hanya diminta melengkap legalisir ijazah yang masih kurang. “SPPT dinyatakan ada dan tidak pernah terkonfirmasi apapun hingga sekarang, baik lewat telepon, sms, maupun pemanggilan. Lewat LO juga setiap kami menanyakan sudah dinyatakan lengkap,” tandas dia.
BACA JUGA :
Gubug Liar Menjamur di PAI dan Jadi Tempat Mesum
Mahasiswa UGM Mampu Meningkatkan Produksi PAJALE
Ada Pohon Impian di Kalisaleh, Siswa SD Rebutan Tempel Cita-cita
Melihat kondisi ini, Afif mengganggap perlu menggugat keputusan KPU tersebut melalui Panwaslu dan juga PTUN. “Insya Allah masyarakat Pemalang siap melalui era pembaharuan, meskipun ini lika-liku politiknya yang harus dihadapi. Tetap tenang dan sabar, ciptakan suasana kondusif karena semua bersaudara. Saya juga mendengar ada calon lain secara bertahap dikonfirmasi kekurangan syaratnya. Tetapi demi Allah, kita tak pernah dikonfirmasi, calon lain meskipun masih banyak syarat yang belum tapi dipandu oleh KPUD,”ungkap Afif.
Sementara Cabup Mukti Agung Wibowo, meminta semua pendukungnya untuk tetap sabar dan bertahan. Dia berharap kondisi Pemalang tetap kondusif dan aman terkendali. “kepada relawan dan pendukung kita kan berusaha untuk kebenaran. kita akan lakukan jalur hukum. Awali di panwas dan akan maju PTUN. Jika ini juga menyangkut pidana maka apapun akan kita lakukan,” tegas Agung. (G1)