Sengketa Pilkada Pemalang di MK Tahap 2, Pelantikan Pemenang Pilkada Pemalang Tunggu Mendagri.

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

PEMALANG, mediakita.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan pelantikan sejumlah kepala daerah yang memenangi pilkada pada 9 Desember 2015 menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Kami masih menunggu keputusan mengenai waktu pelantikan dan hal tersebut merupakan wewenang penuh dari Mendagri,” katanya kepada antara jateng di Semarang, Selasa.

Joko juga tidak dapat memastikan apakah pelantikan sejumlah kepala daerah pemenang pilkada tersebut akan dilakukan serentak atau tidak.

“Belum tahu (pelantikan) bisa dilakukan serentak atau tidak karena ada empat kabupaten/kota di Jateng yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada pada 9 Desember 2015 sebenarnya sudah selesai pascapengesahan rekapitulasi perolehan suara pasangan pemenang pilkada.

Bacaan Lainnya

“Tugas KPU kabupaten/kota sudah selesai setelah pengesahan hasil pilkada yang kemudian diserahkan ke masing-masing DPRD untuk diajukan pelantikannya ke Mendagri melalui Gubernur provinsi setempat,” katanya.

Terpisah, KPU Kabupaten Pemalang menghimbau kepada semua pihak untuk menunggu hasil persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan Pilkada Pemalang 2015.

“ Sidang pertama digelar 8 januari lalu dan saat ini pada tahap meneliti gugatan yang masuk. Jika gugatan tersebut dinilai tidak sesuai, maka di tolak. Tapi jika diterima, maka pembahasan pokok perkara segera dimulai,” jelas ketua KPU Pemalang, Abdul Hakim, kepada awak media kemarin.

Sidang selanjutnya akan digelar besok Rabu 13 januari, dengan agenda persidangan penyampaian jawaban dari termohon (KPUD). Jika proses itu sudah selesai, maka baru akan memutuskan apakah perkara gugatan Pilkada Pemalang pantas untuk disidangkan pada pokok perkara, ataukah berhenti pada dismissal proses (penolakan perkara-red).

Sementara, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko berharap pelantikan kepala daerah pemenang pilkada serentak bisa dilangsungkan akhir Februari atau awal Maret 2016.

“Pilkadanya serentak, jadi pelantikannya juga serentak karena pelantikan menyangkut masa jabatan. Kalau pelantikan berbeda-beda, nanti berakhirnya masa jabatan juga nerbeda-beda,” ujarnya. (MK/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.