JAKARTA, mediakita.co – Mantan Sekjen Organisasi terlarang FPI Munarman akhirnya ditangkap polisi setelah sekian lama dianggap kebal hukum. Pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut ditangkap dirumahnya.
Hal itu diungkapkan pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar seperti dilansir dari detik.com (27/4/2021)
“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).
Menurut informasi dari detik.com Munarman ditangkap sore ini.
Dikutip dari CNN Indonesia Munarman ditangkap karena kasus terorisme. Hal ini berdasarkan keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono,
“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkapnya
Berita penangkapan Munarman juga dibagikan Eko Kuntadhi di akun twiterrnya https://twitter.com/eko_kuntadhi dengan kalimat ‘Akhirnya sodare’ disertai lingk berita dari detik.com. (Prb/mediakita.co)