ajibpol
JAKARTA

Akhirnya Munarman Eks Sekjen Organisasi Terlarang FPI Ditangkap Polisi

JAKARTA, mediakita.co – Mantan Sekjen Organisasi terlarang FPI Munarman akhirnya ditangkap polisi setelah sekian lama dianggap kebal hukum. Pengacara Habib Rizieq Shihab tersebut ditangkap dirumahnya.

Hal itu diungkapkan pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar seperti dilansir dari detik.com (27/4/2021)

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Menurut informasi dari detik.com Munarman ditangkap sore ini.

Dikutip dari CNN Indonesia Munarman ditangkap karena kasus terorisme. Hal ini berdasarkan keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono,

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkapnya

Berita penangkapan Munarman juga dibagikan Eko Kuntadhi di akun twiterrnya  https://twitter.com/eko_kuntadhi dengan kalimat ‘Akhirnya sodare’ disertai lingk berita dari detik.com.  (Prb/mediakita.co)

Baca Juga :  Denny Siregar: Orangnya Banyak Tapi Gak Bisa kerja, Jakarta Semakin Kacau

Artikel Lainnya