Anak Punk di Pertigaan Lampu Traffic Light Diamankan Polsek Petarukan

Mediakita.co – Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran, kejahatan dan kriminalisme, khususnya antisipasi 3 C yang meliputi Curas, Curat, dan Curanmor, Polsek Petarukan yang di pimpin AKP Amin Mezi S, S.H., M.H. bersama seluruh anggota telah melaksanakan Ops Cipta Kondisi yang ditingkatkan, yang berada di wilayah hukum Polsek Petarukan Polres Pemalang Jawa Tengah.Jum’at (10/ 11/ 2017).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari, giat tersebut guna untuk menciptakan situasi  serta kondisi yang tertip, aman, dan nyaman, giat cipta kondisi yang di tingkatkan dengan sasaran premanisme di wilayah hukum Polsek Petarukan.

Waka Polsek Petarukan Iptu M Subagiyo, S.H. bersama beberapa anggota saat melaksanakan patroli ops cipta kondisi telah mengamankan satu orang anak punk, yang sedang meminta uang kepada pengendara mobil dengan cara mengamen, orang tersebut atas nama Jamaludin, 20 th, Desa Kalisalak Rt. 022 Rw.004 Kec/Kab. Batang.

“Jamaludin telah terjaring giat ops premanisme yang ditingkatkan oleh Polsek Petarukan di pertigaan lampu Traffic Light Petarukan, dengan modus operandi dengan cara mengamen dan memaksa serta membahayakan bagi pengemudi kendaraan yang melitas.”Tegas  Waka Polsek Petarukan.

“Sewaktu diadakan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya di bawa ke Polsek Petarukan, untuk diadakan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi, mereka merasa bersalah dan mengucapkan terima kasih atas pembinaan petugas Polsek Petarukan,”Lanjut Waka Polsek Petarukan Iptu M Subagiyo, S.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.