Nasional, mediakita.co – Pemerintah sejak 2016 telah menggelontorkan dana miliaran rupiah ke setiap desa yang ada di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di pedesaan. Tahun 2020 dan 2021 pemerintah mengalokasikan dana desa masing-masing sebesar 72 triliun.
Namun banyak masyarakat yang mungkin tidak mengetahui penggunaan dana tersebut diperuntukkan untuk apa dan apakah ada kesesuaian antara yang terjadi di lapangan dengan laporan yang ada.
Untuk mengetahui hal ini maka masyarakat dapat melakukan crossceck langsung di website resmi Kementerian Desa https://sid.kemendesa.go.id/home dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, buka website https://sid.kemendesa.go.id/home. Kedua, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan desa yang anda akan ketahui. Dengan melakukan kedua langkah di atas maka dengan sendirinya website akan menampilkan profil desa yang anda cari berikut besaran dana desa dan laporan penggunaannya. Jumlah dana desa dan penggunaannya lengkap terekap di sana sejak tahun 2016. Tak hanya itu anda bisa mengetahui status desa anda apakah masih sangat tertinggal, tertinggal, berkembang dan mandiri.
Dengan mengetahui hal tersebut maka masyarakat dapat melakukan crossceck apakah dana desa benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hal yang sama dapat dilakukan pula kepala desa apakah data yang dimilikinya sesuai dengan data yang tertulis diwebsite Kemendesa tersebut. Jika menemukan tidak adanya kesesuaian maka kepala desa bisa melakukan komplain kepada pihak yang menginput data.
Sedangkan masyarakat bisa melakukan evaluasi terhadap laporan-laporan penggunaan anggaran tersebut dengan kondisi real di desa mereka. Bila ditemukan ketidaksesuaian maka masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Dengan adanya sistem keterbukaan data ini maka pemerintah desa harus bersinergi semaksimal mungkin dengan masyarakatnya. Terutama dalam hal pengelolaan dana desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di pedesaan sebagai tujuan utama pengadaan dana desa yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (prb/mediakita.co)