APBD Brebes Tahun 2021 Telah Disepakati

BREBES, mediakita.co – Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Brebes Tahun 2021, dan penetapan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD Brebes Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes bersama Pemkab setempat

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda Brebes tahun 2021 oleh Ketua DPRD Brebes Mohammad Taufik dan Wakil Bupati Brebes Narjo di ruang rapat paripurna, Senin (30/11).

Wakil Bupati Brebes Narjo mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Brebes atas dukungan dan sinergitasnya bersama. Termasuk penetapan beberapa agenda kerja yang bernilai konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Brebes Tahun Anggaran 2021 dan penetapan empat Pansus,” kata Narjo.

Secara khusus, Narjo, mewakili Bupati Brebes, dirinya mengapresiasi semangat dan komitmen yang ditunjukkan pimpinan dan segenap Anggota Badan Anggaran DPRD Brebes dalam mengoreksi, melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif dan komprehensif terhadap usul Ranperda APBD Brebes Tahun Anggaran 2021.

Bacaan Lainnya

Tak hanya tatap muka langsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, juga beberapa anggota dewan mengikuti secara virtual. Adapun rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Brebes dan jajaran, sekretaris serta pejabat eselon di lingkungan Pemkab Brebes.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Brebes, Teguh Wahid Turmudi mengatakan, APBD tahun 2021 yang telah ditetapkan sekitar Rp 3,2 triliun. Beberapa belanja langsung yang menjadi skala prioritas di antaranya, alokasi pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) sebesar Rp 60 milliar. Sedangkan alokasi untuk biaya tak terduga (BTT) mencapai Rp 40 milliar.

“Untuk pembangunan KPT masuk dalam skala prioritas, karena sudah menjadi kebutuhan sejak lama. Alokasinya secara bertahap. Kemudian, BTT dialokasikan untuk penanganan COVID-19, termasuk program-program jaring pengaman sosial atapun program pemulihan ekonomi di masa pandemi,” kata Teguh Wahid Turmudi yang juga politisi Golkar itu.

Teguh mengungkapkan, penetapan Propemperda, Ranperda APBD Brebes 2021 dan pansus itu sangat penting. Hal itu sekaligus untuk menjawab beberapa persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah ke depan.

“Kita harapkan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan Brebes pada tahapan yang lebih maju,” pungkasnya. (*)

Penulis : Junedi

Pos terkait