NASIONAL, mediakita.co– Menteri Sosial Juliari Batubara menyatakan pihaknya memberikan keleluasaan terkait dengan penyaluran bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemda tak perlu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
Kelonggaran itu diberikan mengingat pemerintah daerah (pemda) dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
“Kami memberikan keleluasaan ke daerah untuk bansos yang dananya diambil dari APBD. Kalau punya kebijakan masing-masing, tidak perlu ragu dan khawatir,” kata Juliari, melalui video conference, Senin (27/4).
Meski begitu, kementerian harus mengatur penyaluran bansos tunai agar tidak tidak tumpang tindih dengan bantuan dari dana desa. Karenanya, Juliari mengaku berhati-hati dalam menyalurkan bantuan tersebut agar bisa dipertanggung jawabkan.
Juliari mnegaku, penyaluran bansos tunai di luar Jabodetabek sudah mulai berjalan namun masih mengalami kendala. “Bansos tunai di luar Jabodetabek sudah berjalan, meski belum banyak daerah yang kami lakukan,” katanya.
Dalam penjelasannya, bantuan sosial (bansos) tambahan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi corona sudah disalurkan dalam sepekan terakhir. Bahkan penyaluran sembako di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pun berjalan lancar.
Namun, pihaknya memandang pentingnya kehati-hatian dalam menyalurkan bansos tunai kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Ia tak ingin penyaluran ini salah akibat data yang tidak jelas.
Juliari khawatir, jika salah kirim penyaluran bansos tunai maka akan menimbulkan masalah baru bagi pemda setempat.
“Kami harus hati-hati kalau kirim uang. Salah-salah terjadi permasalahan yang tidak kami inginkan,” tegasnya.