PEMALANG, mediakita.co- Bupati Anom Widiyantoro, melakukan perubahan di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025, terjadi perubahan di instansi Pemkab Pemalang.
Menurut bupati, adanya perubahan instansi merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang modern.
“Perubahan ini mencerminkan arah kebijakan tata kelola pemerintahan modern yang menuntut birokrasi bekerja dengan data, berorientasi hasil, adaptif pada teknologi dan mengedepankan integritas,” ujar bupati.
Perda Nomor 4 Tahun 2025, mengatur jumlah instansi Pemkab Pemalang pada jabatan eselon II sebanyak 30 buah.
Bupati, melantik para pejabat eselon II ini pada hari Jumat (2/1/2026).
Pada pelantikan itu, bupati menyampaikan motto baru bagi birokrasi di Kabupaten Pemalang.
Motto tersebut, yaitu ‘SOUL.’
“Pemkab Pemalang saat ini menempatkan orientasi perubahan birokrasi dengan konsep ‘SOUL’ yang merupakan akronim dari Speed, Organize, Universal dan Linkage,” kata bupati.
Inilah Daftar Nama Pejabat Eselon II Beserta Instansinya, Antara Lain:


Oleh: Arief Syaefudin











