Banyak Anggota Dewan Mangkir, RPJMD Pemalang Terhambat

Banyak Anggota Dewan Mangkir, RPJMD Pemalang Gagal Disahkan
Banyak Anggota Dewan Mangkir, RPJMD Pemalang Gagal Disahkan

PEMALANG,mediakita.co – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang mengalami penundaan. Rapat yang sedianya digelar pagi hari, 23 Agustus 2021  mengalami penundaan sidang.

Rapat tak kunjung digelar karena para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pemalang tidak kunjung kuorum. Dari 50 anggota DPRD, yang tercatat hadir di absen sebanyak 25 anggota.

Fraksi PDI Perjuangan dan PKB merupakan fraksi yang anggotanya mangkir paling banyak. PDI Perjuangan sendiri memiliki 15 anggota sedangkan PKB berjumlah 10 anggota. Namun, hanya hadir masing-masing 1 anggota saja.

Dalam pantuan mediakita.co, fraksi yang anggotanya lengkap dan tidak mangkir tercatat ada tiga fraksi, yaitu Gerindra, PPP dan Golkar. Masing-masing fraksi tersebut berjumlah 19 anggota dengan rincian, 7 dari PPP, 6 dari Gerindra dan 6 lagi dari Golkar. Anggota lain yang hadir berasal dari PKS 4 anggota.

Menurut Ida Mulyani sekretaris fraksi Gerindra mendukung RPJMD segera diberlakukan secepatnya.

Bacaan Lainnya

“Kami dari fraksi Gerindra sungguh-sungguh mendukung RPJMD ini segera disahkan. Karena RPJMD ini menjadi kerangka acuan Pemalang hingga tahun 2026,” ujarnya.

Senada dengan sikap fraksi Gerindra, Rabadi selaku ketua fraksi Golkar menyatakan bahwa rapat  RPJMD adalah hal penting untuk menjadi dasar pembangunan selama 5 tahun kedepan.

“RPJMD itu urgensinya tinggi, sebab menjadi dasar pembangunan Pemalang di lima tahun kedepan,” katanya.

Dihubungi melalui sambungan telepon ketua fraksi PDI Perjuangan Rinaldi Firdaus Kautsar mengatakan urusan RPJMD menurutnya bisa teratasi jika bupati mampu berkomunikasi politik dengan baik. Tidak hadirnya fraksi PDI Perjuangan adalah hak kami sebagai partai politik yang menjunjung tinggi ideologi.

“Selama ini bupati tidak berkomunikasi dengan kami PDI Perjuangan. Ketidakhadiran fraksi kami adalah hak politik kami dengan pertimbangan ideologi yang kami yakini,” pungkasnya.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait