Semarang, mediakita.co – Berani melakukan pengibaran bendera PKI, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap tindak tegas. Hal itu disampaikannya di Gedung Ghradika Bhakti Praja, Kantor Pemprov Jateng, Rabu (5/8)
Ganjar menegaskan jika memang benar-benar ada seseorang atau sekelompok orang yang berani memasang bendera bergambar palu arit di wilayah Jawa Tengah dalam jumlah banyak, maka dirinya tidak segan-segan untuk memerintahkan aparat kepolisian dan TNI menindak tegas. Ganjar mengaku jika melihat foto bendera palu arit itu di media sosial. dirinya kaget karena banyak yang meng-share dan berkomentar.
“Oh ya, saya melihat di media sosial bendera bergambar PKI, terus disebarkan terus orang banyak berkomentar mbok janganlah. Kalau faktanya [pengibaran benar] ada, kasih ke saya. Saya tindak dengan tegas. Saya enggak main-main soal itu. Tapi kalau itu dimontase [hasil editan], ya janganlah,” paparnya seperti diberitakan Merdeka.com.
Mengomentari soal batalnya acara kongres anak korban 65 dibawah koordinasi Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 di Wisma LP3S Jalan Soekarno-Hatta Nomor 10, Salatiga, Ganjar menilai langkah yang dilakukan polisi sudah tepat karena disertai dengan berbagai pertimbangan. Terutama untuk menjaga kamtibmas di Salatiga dan di Jawa Tengah.
Ganjar meminta kepada YPKP dan YAPHI Solo jika akan mengadakan kegiatan yang sama seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan kepala daerah, warga dan tokoh masyarakat setempat.
“Maksud saya, kepada teman-teman yang seperti itu dikomunikasikan saja. Apa sih agenda yang akan dibahas saya kira lebih konkret saja,” ujarnya.
Ganjar menolak keras, jika kegiatan yang akan digelar oleh YPKP 65 dan YAPHI Solo dan diikuti sekitar 50 orang dari berbagai daerah di Indonesia itu membahas soal ideologi, terutama paham komunis.
“Kalau agenda ideologis (PKI) No! Kalau agenda kesejahteraan, Yes!” tegasnya keras.
Soal upaya rekonsiliasi yang dilakukan kedua lembaga tersebut terkait keberadaan korban-korban tragedi 65, Ganjar memberikan peluang untuk menawarkan ke pemerintah.
“Rekonsiliasi adalah bagian dari dulu terkait undang-undang. Tapi sayangnya dibatalkan oleh MK. Maka belum ada. Maka kalau kemudian dia menginginkan rekonsiliasi lebih jelas mungkin ditawarkan saja,” ungkapnya.
Lagi-lagi Ganjar mewanti-wanti kepada kedua lembaga tersebut dan masyarakat supaya tidak membahas dan membawa ideologi komunis di Jawa Tengah.
“Sudah ditawarkan apa yang diinginkan tapi saya ulangi kalau ideologi (komunis) no!” pungkas Ganjar.