MORUT, mediakita.co – Status PPKM Kabupaten Morowali Utara (Morut) turun dari level 4 ke level 3. Status tersebut berdasarkan hasil evaluasi hasil evaluasi Tim PPKM Mikro Nasional.
Penetapan status Morut ke level 3 karena Morut berhasil menekan laju infeksi virus berbahaya tersebut dan menurunnya angka kematian.
Meski demikian, Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak membuat masyarakat terlena dan berpuas diri.
Delis menyampaikan bahwa turunnya status PPKM Morut ke level 3 bukankah hasil kerja Pemda semata, tapi hasil kerja keras semua pihak, gugus tugas Covid-19, aparat gabungan TNI-Polri, petugas kesehatan, semua elemen masyarakat, tokoh agama, dan para relawan.
“Turunnya status PPKM Morut ke level 3 adalah hasil kerja keras semua elemen masyarakat. Tapi kita jangan berpuas diri. Mari kita bergandeng tangan, bergotong royong, agar bisa turun ke level 2, level 1, dan seterusnya’ tuturnya.
Delis yang juga adalah mengimbau agar seluruh masyarakat Morut tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sebab menurut Delis meski telah mendapatkan vaksin masih bisa juga terpapar Covid 19 sehingga harus tetap taat menerapkan prokes.
“Vaksinasi itu harus diikuti dengan pelaksanaan prokes. Tidak ada gunanya kita divaksinasi kalau tidak disiplin menjalankan prokes’ imbuhnya.
Di samping itu Delis juga berterima kasih kepada semua relawan khususnya Relawan Magasi dan PMI yang tanpa kenal lelah siang dan malam membantu menyalurkan bantuan seperti bahan makanan dan obat-obatan kepada para pasien Covid yang sedang menjalani Isolasi Mandiri.
“Terima kasih kepada para relawan Magasi dan PMI. Saya tahu saudara-saudara semua menjadi relawan tanpa dibayar sedikitpun. Tapi percayalah, kalau kita menabur kebaikan, pasti akan menuai kebaikan,” ujar bupati. (Red)