Bertemu KPU RI, GMNI Sampaikan 5 Poin Masukan

NASIONAL- mediakita.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berdiskusi bersama Komisioner KPU RI, ibu Evi Novida Ginting, yang bertugas sebagai Kordinator Divisi Teknis.

Arjuna Putra Aldino yang merupakan Ketua Umum DPP GMNI membuka diskusi menyampaikan bahwasanya angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini akan mengalami penurunan.

“Pada kondisi wabah seperti ini (Covid-19) bisa dikatakan partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya akan menurun, karena adanya kekhawatiran akan terpapar virus Covid-19 pada saat menggunakan hak pilihnya,” papar Arjuna.

Arjuna pun melontarkan pertanyaan terkait langkah antisipasi apa yang diambil oleh KPU untuk mengatasi hal tersebut.

“Kira-kira treatment apa yang akan dilakukan oleh KPU untuk mengantisipasi hal tersebut (kekhawatiran),” tanya Arjuna.

Bacaan Lainnya

Menyambut pertanyaan tersebut, Evi Novida Ginting selaku Komisioner KPU RI menyampaikan penetapan Pilkada 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 sudah menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah, DPR RI dan KPU RI dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Memang ini menjadi tugas kita bersama dalam melakukan penyadaran politik bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara tepat, dan di tengah pandemi Covid-19 ini KPU akan mengupayakan semaksimal mungkin efektifitas dan efisiensi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” jawab Evi.

Selaniutnya, Evi menyampaikan bahwasanya KPU RI ditengah keterbatasanya juga akan mengupayakan sosialisasi dalam bentuk daring apabila pertemuan langsung tidak memungkinkan dalam kondisi tertentu.

“KPU akan bekerja keras dalam upaya menjangkau pemilih untuk mendapatkan informasi terkait pemilihan serentak lanjutan ini, dan KPU pastinya akan selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan gugus tugas Covid-19 tiap daerah dan pihak kepolisian demi memastikan terpenuhnya hak pemilih,” pungkas Evi.

Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban yang juga hadir dalam dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan ini jangan sampai menjadi catatan kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia.

“Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan ini harus memperhatikan tidak hanya keselamatan penyelenggara pemilihan tetapi juga para pemilih, oleh karena itu dibutuhkan konsistensi dan ketegasan dari para penyelenggara, dalam kesempatan ini KPU untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai zonasi tiap daerah terhadap transmisi Covid-19,” ucap Maman.

Maman juga menanyakan bagaimana terkait tahapan pencalonan bagi bakal calon yang ternyata terpapar virus Covid-19 atau sedang menjalani Isolasi Mandiri, serta kepastian penggunaan hak pilih bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

“Bakal calon atau paslon yang sedang terpapar Covid-19 dan atau menjalani isolasi madiri sehingga tidak mampu mengikuti jadwal tahapan pilkada, apakah akan dinyatakan gugur oleh KPU,” tanya Maman.

Evi menegaskan bahwasanya terkait Covid-19 tidak menganulir Bakal Calon sampai melalui proses pemeriksaan kesehatan.

“Terkait adanya dijumpai Paslon yang sedang terpapar Covid-19 dan atau sedang menjalani masa isolasi mandiri, maka proses pencalonannya terkait pemeriksaan kesehatan ditunggu sampai dipastikan bahwasanya yang bersangkutan negatif lalu dilakukan proses pemeriksaan kesehatan dan tahapan sepanjutnya.” jawab Evi.

Maman juga menyampaikan bahwasanya pendataan terhadap warga yang sedang menjalani isolasi mandiri harus benar-benar transparan agar tidak berpotensi terjadinya penyalahgunaan kertas suara.

Mengakhiri perdiskusian dengan DPP GMNI, Evi mengatakan seharusnya anggaran KPU terkait tahapan penyelenggaraan pemilu tidak mengalami pemotongan agar partisipasi Pemilu 2019 yang sampai diangka 81% dapat dipertahankan. Tapi karena ini situasi bencana non alam, oleh karena itu diharapkan kerjasama kolektif dari pemerintah daerah selain pemerintah pusat dalam mensukseskan pemilihan serentak lanjutan.

“Di tengah kondisi bencana non alam pandemi Covid-19 ini, dalam menerapkan protokol kesehatan dibutuhkan pengeluaran ekstra untuk menimbulkan rasa aman pada masyarakat dalam menjamin penggunaan hak pilihnya,” tutup Evi.

Dari diskusi yang berlangsung diruangan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting, DPP GMNI menyampaikan 5 (enam) poin masukan bagi KPU RI :

1. KPU harus bekerja ekstra di tengah hajat demokrasi digelar saat pandemi. Terutama yang menjadi pertaruhan adalah partisipasi masyarakat yang bisa terjun bebas alias angka golput semakin tinggi.

2. Indonesia harus belajar dari negara lain dalam menyelenggarakan Pemilu di masa pandemi. Contoh Pemilu kota putaran kedua di Jenewa, Swiss (4 April 2020) hanya dengan pemungutan suara melalui Pos. Langkah-langkah kesehatan dan keselamatan khusus diperkenalkan di banyak pemilu di negara lain yang diselenggarakan di masa pandemi.

3. Baiknya KPU menerbitkan rencana manajemen Pemilu di masa New Normal. Rencana ini mencantumkan langkah-langkah perlindungan bagi pemilih dan staf komisi pemilihan umum. Rencana tersebut mencantumkan pilihan-pilihan pemungutan suara yang tersedia dan merekomendasikan agar “sebanyak mungkin pemilih memilih mengunakan layanan pemungutan suara lebih awal dan melalui pos”

4. KPU juga bisa menciptakan manajemen pengaturan pemungutan suara khusus, seperti pemungutan suara keliling untuk menghindari kerumunan massa.

5. KPU juga harus menyediakan pembentukan tempat pemungutan suara khusus untuk pemilih berusia 60 tahun ke atas di setiap pusat pemungutan suara.

Pos terkait