PEMALANG,mediakita.co – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pemalang berencana melakukan pinjaman daerah sebesar 50 miliar rupiah. Pinjaman ini dilakukan guna menutup defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Pemkab Pemalang berencana meminjam pada Bank Jateng. rencana tersebut diutarakan bupati pada Selasa sore, 31 Agustus di pendopo Kabupaten Pemalang.
Namun, rencana pinjaman pada pihak perbankan mendapat berbagai macam komentar dari para anggota parlemen. Salah satu anggota yang ikut memberi pandangan datang dari fraksi PPP, Mokhamad Syafi’i, ia berpandangan Pemkab Pemalang melakukan pinjaman salah satunya digunakan untuk pembayaran intensif tenaga kesehatan (nakes) yang pembayarannya belum seratus persen. Nakes di Pemalang perlu diketahui baru menerima pembayaran sebesar lima puluh persen dan sisanya belum dilunasi oleh pemkab.
Syafi’i mengungkapkan rencana pinjaman daerah adalah pilihan terakhir. Pemkab Pemalang masih bisa menggunakan jalan lain, salah satunya dengan menyisir anggaran dinas yang dirasa tidak perlu.
“Pinjaman daerah adalah pilihan terakhir, saya berharap pemda menyisir anggaran yang dirasa tidak urgen sehingga tidak perlu melakukan pinjaman daerah,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan pinjaman daerah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan. Pinjaman daerah dilakukan atas persetujuan dewan. Dalam pasal 15 ayat 2, persetujuan dewan dilakukan bersamaan dengan nota kesepahaman dan ditandangani oleh pimpinan dewan bersama bupati.
“Dalam PP No. 12 Tahun 2019, pinjaman daerah harus dengan persetujuan dewan. Dijelaskan lebih lanjut pasal 15 ayat 2 nota kesepahaman hutang daerah ditandatangani oleh pimpinan dewan dan bupati,” jelasnya.
Tanggapan juga datang dari ketua fraksi Golkar, Rabadi, menurutnya pinjaman daerah dapat dilaksanakan jika peruntukannya jelas dan penggunaanya dapat dipertanggungjawabkan.
“Monggoh saja jika penggunaannya jelas dan bertanggungjawab, kita pasti akan mendukung,” ujarnya.
Wardoyo, selaku ketua fraksi Gerindra menyatakan sebelum mengajukan pinjaman daerah, kepala daerah dapat menyisir anggaran terlebih dahulu untuk mensiasati defisit anggaran. Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung terkait rencana pinjaman daerah, dengan catatan tidak ada polemik apapun.
“Sebelum memutuskan pinjaman daerah, lebih baik bupati menyisir anggaran di OPD lebih dahulu. Boleh-boleh saja melakukan pinjaman daerah, kami dukung sepanjang tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Sebaliknya, fraksi PDI Perjuangan justru menolak rencana pinjaman daerah. Sikap ini disampaikan oleh Rinaldi Firdaus Kautsar.
“Saya sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan akan menolak pinjaman daerah yang diajukan bupati. Tolong bupati lebih cerdas lagi mencari sumber-sumber keuangan lainnya,” pungkasnya.
Oleh : Arief Syaefudin