ajibpol
NASIONAL

Cair: BLT Kemensos Bagi Pemegang KKS

NASIONAL, mediakita.co – Sebelumnya, Pemerintah telah menyalurkan BLT untuk pekerja bergaji dibawah 5 juta. Dan, di bulan September ini pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), akan mendapat bantuan Rp 500 ribu. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat Indonesia yang kini terdampak Covid-19.

Bantuan akan langsung masuk ke rekening atau kartu KKS penerima. Bahkan beberapa daerah, warganya sudah ada yang menerima bantuan tersebut.

Syarat Mendapatkan BLT Kemensos
Untuk mendapatkan BLT Kemensos sebesar Rp 500 ribu, syarat yang harus dipenuhi adalah mampu menunjukkan Kartu KKS. JIka sudah memiliki Kartu KKS, maka penerima tidak boleh lagi menerima bantuan dari program PKH. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, dan menjamin pemerataan.
Jika syarata tersebut sudah terpenuhi, maka Pemerintah akan langsung mentransfer bantuan tersebut ke rekening atau kartu KKS masing-masing penerima. Dan, bantuan sosial Rp 500 ribu ini hanya diberikan satu kali.

9 Juta Penerima Manfaat
Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, menjelaskan bahwa penerima manfaat yang terdaftar mencapai 9 (Sembilan) juta calon penerima manfaat bansos tersebut. Penerima manfaat ini adalah yang sudah biasa rutin mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga :  Guna Memastikan Warga Terdaftar sebagai Pemilih, Bawaslu Pemalang Patroli ke Warga Rusunawa Pelutan

Lebih lanjut, Asep Sasa Purnama merinci jenis bantuan yang diberikan, “Bantuan BPNT ini nilainya Rp 200 ribu berbentuk sembako, seperti beras dan telur. Dan Penerima bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu, bantuannya berupa uang tunai, masyarakat bisa ambil melalui ATM Bank BRI, Mandiri, BTN dan BNI,” ungkap Asep pada Rabu (2/9/2020).

Alokasi anggaran untuk program Bantuan Sosial, seperti telah dilansir oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubaraa mencapai Rp 4,5 Trilyun.

“BLT Kemensos 500 ribu ini untuk 9 juta penerima, saya harap masyarat memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk beli pulsa atau rokok,” katanya.

“Gunakan bantuan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari pada masa pandemi ini,” ungkap Juliari lagi

Penulis : Teguh Santoso

Artikel Lainnya