WAY KANAN, mediakita.co – Setelah lama tidak ada kabar perkembangan Covid-19, Way Kanan kembali masuk dalam daftar kabupaten yang harus mewaspadai Covid-19. Juru bicara Tim Gugus tugas Covid-19 Kab. Way Kanan Anang Risgiyanto menyampaikan, “Informasi delapan kasus terkonfirmasi covid-19 sebagaimana yang dirilis pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Kamis 19/11/2020 adalah benar,” paparnya.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan Tim Gugus Tugas, di Kab. Way Kanan terdapat 41 kasus Covid-19, dengan rincian 3 meninggal dunia, 26 sembuh dan 12 masih diisolasi.
Kasus Baru Covid-19
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab. Way Kanan daftar orang yang terpapar Covid-19 adalah sebagai berikut:
No. Nama Usia L/P Asal
1. Ny. Sr 31 P Tanjung Raja Giham
2. Tn. Ar 54 L Tanjung Raja Giham
3. Ny. NY 33 P Blambangan Umpu
4. Tn. LJ 33 L Blambangan Umpu
5. Ny. AI 54 P Way Tuba
6. Tn. Sn 56 L Way Tuba
7. Ny. FA 36 P Way Tuba.
8. Ny. NS 28 P Way Tuba
Dan untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang, yakni Ny As (59 tahun) dan Ny. M (32 tahun).
Anang Risgiyanto menambahkan bahwa untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
“Marilah perketat protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak/physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS,” pungkasnya.
Penulis : Alian/mediakita.co