Cuma 57 Suara, Caleg Ini Jadi Anggota Dewan

Pengambilan Sumpah Iriana Sebagai Anggota DPRD Kota Magelang
Pengambilan Sumpah Iriana Sebagai Anggota DPRD Kota Magelang

MAGELANG,mediakita.co – Hanya memperoleh 57 suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 calon anggota legislatif (Caleg) ini dilantik. Perempuan bernama Iriana resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang Jawa Tengah. Pelantikannya dilakukan dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) koleganya yang mengundurkan diri.

Ia sendiri berasal dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan daerah pemilihan (Dapil) Magelang II. Dapil II sendiri meliputi wilayah Kecamatan Magelang Tengah.

Iriana mengatakan hal ini adalah sebuah amanah dan garis jalan hidupnya yang ditentukan oleh Tuhan.

“Ya ini amanah dan harus saya jaga betul-betul, PAW ini adalah suratan takdir yang sudah di gariskan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.

Bersumber dari data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Magelang, Perindo mendapatkan suara dengan total 2.178 pada Pileg 2019. Suara terbanyak diraih oleh Saleh Nahdi dengan raihan 1.828 suara, sedangkan Iriana hanya mendapat 57 suara. Sesuai aturan yang berlaku, maka peraih suara berikutnya berhak naik menjadi anggota parlemen.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan dilaksankan pada hari Jumat, 27 Agustus 2021. Pelantikan tersebut bertempat di Gedung DPRD Kota Magelang, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno.

Dalam keterangan pada media, Budi mengatakan Saleh Nahdi sudah mengundurkan diri karena masalah pribadi.

“Saleh Nahdi ,mundur sejak 18 April 2021 karena urusan pribadi,” pungkasnya.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait