Salatiga, Mediakita.co,- Kunjungan kerja (Kunker) Anggota DPRD Kota Salatiga ke Sulawesi, yang sempat dipermasalahkan oleh LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Salatiga, karena dianggap pemborosan, direspon oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Palit, Jumat (15/11/19).
Dalam balasan pertanyaan Wartawan Mediakita.co melalui WhatsApp, Dance menyebutkan bahwa jawaban telah diberikan melalui salah satu rekan wartawan online. “Saya sudah info ke m nur,”Tulis Politisi PDI Perjuangan itu.
Menurut Dance, “(Kunker) Sesuai Banmus DPRD bulan Oktober dan strategi pengembangan kota dalam pembahasan APBD”, demikian seperti dikutip oleh Harian7.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dihadapan kepala daerah dan ketua DPRD seluruh Indonesia, Rabu (13/11/19), di Sentul International Convention Centre Bogor, meminta agar pucuk-pucuk pimpinan di daerah menghentikan kunjungan kerja maupun studi banding bagi anggota DPRD, yang kerap digunakan untuk bahan pembuatan peraturan seperti perda.
“Di kunker, studi banding ada apanya saya juga ngerti. Saya orang lapangan ngerti bener. Sudah lah setop. Apalagi yang meribetkan masyarakat stop,” ungkap Presiden, seperti dikutip Sindonews. (sf/Mediakita.co).