Di Tegal, Beredar Bibit Padi Diduga Palsu

TEGAL – mediakita.co. Di wilayah kabupaten Tegal, ditemukan bibit padi kemasan yang diduga palsu. Bibit padi diduga palsu tersebut ditemukan di wilayah kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Bibit padi dari berbagai varietas tersebut telah beredar di pasaran dan bahkan ada yang sudah sampai di tangan petani, seperti yang dikutip mediakita.co dari SindoNews.

Seorang pengusaha bibit padi di Dukuhwaru, Doso Sukirno mendapat keluhan dari sejumlah petani berkenaan dengan mutu bibit padi merk Anisa dan Padasuka dari produsen bibit padi di Subang, Jawa Barat.

Doso kemudian mengecek keluhan tersebut ke lapangan langsung. Ia membeli bibit padi dengan ukuran 5 kilogram dari berbagai jenis varietas untuk dijadikan sampel.

“Setelah saya dapatkan dari sejumlah toko dan saya cek, ada kejanggalan dalam kemasannya sehingga diduga palsu. Bukan gabah untuk bibit tapi untuk konsumsi,” kata Doso, Rabu (5/8/2015).

Kejanggalan pertama yang ia temukan terkait dengan nomor registrasi di kemasan yang sama. Seharusnya, nomor registrasi untuk setiap kemasan berbeda walaupun masih dalam satu varietas. Kemudian, cap kemasan seperti disablon dan nomor registrasi kelihatan hanya hasil scanning.

Bacaan Lainnya

“Kalau yang asli terlihat cetak timbul, namun kalau yang palsu seperti fotokopi warna,” lanjutnya.

Doso juga melakukan pengecekan langsung ke produsennya di Subang. Menurut pengakuan produsen merk Anisa dan Padasuka, produk mereka tidak pernah diedarkan di wilayah Tegal.

Kondisi fisik gabah untuk konsumsi dan bibit memang tidak jauh berbeda, karena itu wajar bila petani bisa tertipu. Untuk bisa digunakan sebagai bibit, gabah padi harus melalui berbagai macam proses.

“Kalau yang awam dan tidak biasa memang sulit membedakan. Makanya ini saya laporkan ke instansi terkait dan aparat berwajib,” tegasnya.

Doso juga menduga bahwa pelaku beredarnya bibit palsu tersebut berada di daerah Tegal. Aksi tersebut semata-mata dilakukan untuk mendapatkan keuntungan materi.

“Di pasaran dijual Rp 9.000 per kilo. Padahal kalau gabah biasa harganya Rp5.000 per kilo. Jadi untungnya sampai Rp 4.000. Pas saya cari sampel, itu jumlahnya ada banyak di toko-toko, ” lanjutnya.

Salah satu staf Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Jateng Sarji yang melakukan pengecekan di daerah Dukuhwaru mengungkapkan bahwa bibit padi tersebut diduga palsu bila dilihat dari kemasannya. Namun dia mengatakan pihaknya perlu melakukan penelitian untuk memastikannya.

”Kami belum bisa simpulkan palsu atau tidak karena harus melakukan penelitian. Yang pasti memang ada persyaratan pengolahan gabah menjadi bibit. Soal pendistribusian juga melaui perizinan yang cukup ketat, termasuk sertifikasi,” katanya.

“Sementara kita amankan dulu beberapa untuk diselidiki. Dalam penyelidikan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Kapolres Tegal AKBP RH Wibowo Rabu (5/8/2015)

 

sumber foto : SindoNews

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.