Dipenjara Karena Kasus Pencabulan Anak, Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil Di Media

Saipul Jamil (Foto: Fimelia.com)

NASIONAL, mediakita.co – Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara karena kasus pencabulan anak di bawah umur. Kebebasan mantan suami Dewi Persik tersebut disambut bak raja oleh kerabat, kuasa hukum dan penggemarnya di depan Lapas Kelas I Cipinang Jakarta (2/9/2021).

Saipul begitu keluar dari pintu lapas ia dikalungi dengan karangan bunga lalu diarak keliling dengan mobil bak terbuka. Terlihat raut wajah gembira di wajah pelantun lagu-lagu dangdut tersebut.

“Perasaan bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu,” tutur Saipul Jamil dikutip dari Antara.com

Saipul meski mengaku trauma dengan hukuman yang dialaminya namun ia mendapat banyak pelajaran dari peristiwa tersebut.

‘Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang menginginkan masuk penjara? Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini, tapi sudah takdir banyak ilmu yang saya dapat’ ungkapnya lagi.

Bacaan Lainnya

Namun beberapa saat kemudian muncul petisi yang memboikot Saipul Jamil agar tidak tampil di media khususnya televisi dan youtube. Petisi tersebut muncul di Change.org yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy.

Sejak dibuat petisi dengan judul ‘BOIKOT SAIPUL JAMIL, MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN  YOUTUBE’ itu telah ditandatangani oleh kurang lebih 117.400 orang dari 150.000 tanda tangan yang dibutuhkan.

Menurut petisi tersebut Saipul Jamil dianggap tidak pantas lagi muncul di media lantaran ia dipidana dengan kasus asusila, yakni melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yakni  anak pria berinisial DS.

“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak di usia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” bunyi keterangan dalam petisi tersebut.

“Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak disuia dini (pedofilia) muncul. Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan,” tulisnya lagi.

Selain menginginkan agar Saipul Jamil diboikot tampil di media, pembuat petisi tersebut juga menyayangkan kemeriahan penyambutan Saipul Jamil yang berlangsung pada Kamis, 2 September 2021.

Pasalnya ada beberapa poin yang menjadi sorotan dalam sambutan tersebut yang menunjukkan kebanggaan sebagai seorang pedofilia diantaranya acara meriah lengkap dengan prosesi pengalungan bunga, serta penjemputan dengan menggunakan mobil mewah.

“Yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara,” jelasnya. (Red/mediakita.co)

Pos terkait