Dirjen Dikti Izinkan Kampus Adakan Tatap Muka

Dirjen Dikti Prof Nizam (Tangkapan Layar Youtube)

NASIONAL, Mediakita.co,- Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Nizam memberikan izin bagi kampus-kampus yang awal tahun depan (2021), tepatnya pada Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 berencana untuk mengadakan tatap muka.

“Kita bolehkan kampus untuk melakukan blended learning dengan catatan,” ungkap Nizam saat menjadi pembicara tunggal dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Satya Wacana, dengan judul, “The Future of Higher Education in Indonesia”, Selasa (01/12/2020).

Blended Learning sendiri merupakan kombinasi metode belajar yang memadukan proses belajar tatap muka dalam kelas-kelas dengan proses belajar e-learning.

“Daring tidak bisa menggantikan interaksi. Pendidikan tidak cukup dengan daring, maka kita bisa melakukan terbatas dengan protokol yang ketat,” jelas Nizam.

Namun ada 11 ketentuan yang diberikan Nizam bagi kampus yang hendak melaksanakan blanded learning, yaitu sebagai berikut:

Bacaan Lainnya
  1. Membentuk satgas di Kampus: Menyusun protocol dan SOP, memastikan SOP diikuti
  2. Berkoordinasi/rekomendasi dari Pemerintah Daerah untuk membuka kampus, dan selalu berkoordinasi dengan satgas di Daerah, dan melaporkan ke Kementerian melalui LLDikti setempat.
  3. Dalam kondisi darurat Kementerian cq LLDikti dapat menutup Kembali Kampus sesuai rekomendasi Pemda.
  4. Yang hadir hanya yang sehat, yang memiliki comorbid terkontrol, serta ada persetujuan dari yang bersangkutan/orangtua/wali (warga kampus dapat untuk tetap mengikuti pembelajaran daring).
  5. Kampus hanya menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Selain kegiatan pembelajaran tidak boleh diselenggarakan (kegiatan ekstra kurikuler, kantin, co-working space, kegiatan olahraga/kesenian, diskusi kelompok, dan kegiatan yang menyebabkan kerumunan).
  6. Kapasitasruang yang digunakan maksimal 50% dari kapasitas yang ada (maksimal 20 orang mahasiswa dalam ruang).
  7. Pembelajaran diselenggarakan secara hybrid (daring dan tatap muka).
  8. Dilakukan Screening (minimal scan thermometer), rapid test, dan swab bagi yang suspect.
  9. Seluruh warga kampus menggunakanmasker, menjaga jarak, tersedia tempat cuci tangan/hand sanitizer.
  10. Saling peduli/lindungi, semua protocol ditegakkan, dipantau, dan dievaluasi secara berkala.
  11. Dilakukan pemantauan dan pelaporan, serta ada mekanisme tanggap darurat dan tindak lanjutnya (penutupan Kembali kampus, desinfeksi dan contact tracing).

Lebih lanjut, Nizam mengingatkan bagi kampus agar melakukan langkah-langkah, mulai persiapan, penyiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan. (sf/mediakita.co).

Pos terkait