JAKARTA, mediakita.co- Politisi Partai Gerindra Fadli Zon, mengkritisi Mahfud MD yang menyatakan akan mengawal agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tak membuka pintu bagi komunisme. Menurut Mahfud, masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Mahfud menyatakan, ada pihak resah terkait dengan RUU HIP yang tengah digodog DPR. Keresahan itu disebabkan ada pihak yang menganggap RUU HIP tersebut merupakan upaya menghidupkan lagi paham komunisme.
“Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb. MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya,” kata Mahfud, di akun Twitter pribadinya, menjelaskan.
Menurut Mahfud, RUU HIP yang sekarang sedang dibahas bukan untuk membuka pintu bagi komunisme. Sebaliknya, RUU ini justru untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Karena RUU HIP ini, kata mahfud, bukan untuk meniadakan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme.
Melalui akun pribadinya, Fadli Zon pun menanggapi pernyataan mahfud. Fadli mengatakan, “Yang membuat resah karena ada pihak menolak keras TAP MPRS no. 25 dijadikan konsideran. Knp menolak? Haluan Ideologi Pancasila ok tapi harus tanpa komunis. Jangan jadi Nasakom (Nasionalis Agama Komunis) baru. Dulu Nasakom yg membuat bangsa ini pecah belah”.
Fadli menganggap, dalam situasi dan kondisi saat ini, RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai UU.
“Ini RUU yg sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?. Pancasila sdh selesai thn 1945 n para pemikirnya org2 hebat di masa lalu. Yg mau khianat pd Pancasila ya komunisme,” lanjut Fadli Zon, melalui akun twitter pribadinya, Minggu (31/5/2020).
Merasa disudutkan, Mahfud membalik bertanya mengapa DPR mengusulkan RUU tersebut ? Mahfud menyebut RUU HIP bukan usulan pemerintah, melainkan diinisiasi DPR termasuk Partai Gerindra.
“Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan utk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya,” tukas Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut dinilai mampu membungkam Fadli. Menurut Andi Anggana, @Ganasotoku @mohmahfudmd telah bekerja dengan baik. Sementara, Fadli dinilai kena kick Mahfud MD.
“Good Job Pak @mohmahfudmd, @fadlizon kena KICK MAHFUD!,” tweet Andi Anggana, @Ganasotoku.
Meski mendapat apresiasi dan dukungan dari Andi, Mahfud menyatakan tidak bermaksud ngekick Fadli. Bahkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap tak ada gunanya mengkick Fadli.
“SY tak bermaksud dan tak ada guna ngekick @fadlizon. Tp saat webinar dgn rektor2 UIN kmrn ada yg resah krn ada RUU HIP. Sy bilang kita akan mengawal agar RUU HIP tak membuka pintu bg komunisme. Eh Fadlizon menyoal RUU HIP itu. Maka sy bilang, loh RUU itu usul DPR. Dia kan di DPR,” tukas Mahfud.
Hingga berita ini diturunkan, Fadli belum nampak memberi tanggapan atas pernyataan Mahfud. Bisa jadi, Fadli benar-benar tak berkutik setelah Mahfud skak mat bahwa RUU HIT justru diusulkan DPR, dimana Partai Gerindra ada didalamnya.