ajibpol
PANTURA

Nyaris Sewindu Tol Pemalang-Batang Terkatung-katung, Dewan Tagih Satker

Pekalongan, Mediakita.co– Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mempertanyakan kejelasan perkembangan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Pemalang Batang di Wilayah Kabupaten Pekalongan. Sebab, proyek yang telah dimulai sejak tahun 2008, sampai sekarang belum juga mencapai selesai.

“Pengerjaan sampai sekarang baru mencapai 2,5 persen. Ini mungkin proses pembangunan paling lama di Indonesia. Maka dari itu, sudah menjadi tanggungjawab kita semua untuk menyelesaikannya,” tegas anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Munir dalam rapat proses pengadaan tanah jalan tol trans Jawa ruas Pemalang Batang bersama Pemerintah Daerah, di gedung DPRD setempat, Senin lalu.

Ia menyayangkan, dalam rapat tersebut Satker Pelaksana proyek jalan tol tidak dihadirkan dalam rapat. Sehingga, tidak bisa mendengarkan secara langsung perkembangan pembangunan jalan tol tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun ini dihadiri sejumlah pejabat dari dinas terkait di Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan data yang diperoleh, pekerjaan jalan tol sepanjang 16,65 km di Wilayah Kabupaten Pekalongan masih menuai beberapa permasalahan. Petugas BPN Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Widodo yang menghadiri rapat tersebut mengatakan, pembangunan jalan tol yang melintasi enam kecamatan dan 24 desa dan kelurahan itu terhadang pelaksanaan pengadaan tanah.

Baca Juga :  3 PSK Terjaring Dalam Operasi Pekat di Ampelgading

“Permasalahan eksternal yang dihadapi, diantaranya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena proyek pengadaan tanah untuk jalan tol sudah berlangsung sejak tahun 2008. Sosialisasi sudah dilakukan sebanyak 3 kali, namun belum pernah terealisasi sampai tahap pemberian ganti rugi. Sehingga, masyarakat sudah antipati terhadap pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol trans Jawa,” terangnya.

Kemudian, lanjut dia, sudah hilangnya patok trace jalan tol. Sehingga, batasnya belum jelas. Untuk tanah memang tidak terlalu susah, akan tetapi dalah hal tanaman terjadi kendala dan berakibat pada tertundanya pelaksanaan pendataan.

“Sehingga perlu dipatok ulang, memposisikan ulang agar tidak berubah. pematokan ulang ini yang bertugas adalah PPK. Sejauh ini sudah dilaksanakan sejak dua bulan lalu, dan tiga desa sudah dipasang. Kemarin kita juga telah menemui tim pengukur dari PPK dan telah melakukan cek ulang. Dan dari BPN pun sudah menyatakan kembali di posisi awal,” tandasnya.

(MK 016)

Artikel Lainnya