PEMALANG, medialita.co – Akbar Buchari (25) ABK WNI asal Mulyoharjo Pemalang Jawa Tengah yang ditahan akibat duel dengan ABK asal Korea Utara Jin Kyong (27). Jin Kyong sendiri meninggal dunia dan mengakibatkan Akbar Buchari ditahan dan dijatuhi hukuman penjara selama 5 Tahun. Dan, setelah menjalani hukuman selama 4 tahun, serta mendapatkan remisi, ia bebas. Akbar tiba kembali di rumahnya pada Minggu 27/9/2020.
Membela Diri
Berdasarkan penuturan Akbar, saat perkelahian terjadi ia dalam posisi membela diri. Pada awalnya, posisi Akbar sudah dicekik mennggunakan tali kapal oleh Kyong, sehingga secara refleks Akbar Buchari mengambil pisau dan menusukkannya ke perut sebelah kiri, sehingga ABK Korea Utara terjatuh dan cekikan terlepas, Namun Kyong meskipun tertusuk perutnya masih membabibuta menyerang serta memukul Akbar. Dan, khawatir akan keselamatan diri, Akbar untuk kedua kalinya kembali menusukkan pisau ke perut Kyong hingga tersungkur dan meninggal.
Pihak kepolisian Dakkar kemudian memproses secar hokum.
Pendampingan KBRI
Selama proses hukum tersebut, Akbar Buchari mendapat pendampingan dari KBRI Dakkar. Demikan juga saat proses pembebasan dan kepulangannya, peran KBRI sangat membantu. Minggu, 27/9/2020 Akbar Buchari tiba kembali di Pemalang dari Dakkar.
Faturochman dari PT Mutiara Jasa Bahari menjelaskan, “Bentuk dari tanggung jawab kami sebagai Ijen PJTKI yang memberangkatkan saudara Akbar Buchari, kami melalui perwakilan kami yang ada di KBRI, Alhamdulillah bisa melakukan pembelaan saat sidang karena tuntutan dari keluarga korban untuk dihukum mati namun diputuskan lima tahun penjara.
Setelah mendapat remisi, hanya menjalani empat tahun. Dan, setelah Akbar dibebaskan kami menjemputnya dan menerima di kantor kami disaksikan oleh Disnaker Pemalang Najih. Kami juga mengantarnya serta memberikan hak haknya kepada ABK kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faturochman menyatakan,”Ini bentuk pelayanan kami serta sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab kami kepada ABK kami. Kami ingin keberadaan kami diketahui oleh pemerintah,” ungkapnya.
Kepulangan Akbar Buchari disambut haru oleh pihak keluarga, dan sekaligus pemberian hak Akbar Buchari dari pihak PT Mutiara Jasa Bahari secara resmi Senin 28/9 di kantornya.