Nasional, Mediakita.co,- Setelah pemilu 2019 berakhir, Fadli Zon kembali masuk ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Sebelumnya Fadli Zon menjabat sebagai wakil ketua DPR RI pada periode 2014-2019, Namun pada periode ini nama Fadli Zon tidak di tunjuk oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Isunya, setelah tidak ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPR RI, maupun Ketua Fraksi, Fadli Zon akan menduduki jabatan baru yang di persiapkan, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)
BKSAP adalah Alat Kelengkapan Dewan yang dibentuk untuk menjadi ujung tombak diplomasi parlemen. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
BKSAP mempunyai fungsi untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk berbagai organisasi internasional yang menghimpun parlemen dan anggota parlemen.
BKSAP juga menyampaikan saran atau rekomendasi kepada Pimpinan DPR terkait masalah kerja sama antar-parlemen.
Namun, isu tersebut hilang setelah Nurhayati Ali Assegaf dari Fraksi Demokrat menjabat ketua BKSAP.
Kini, Fadli Zon semakin tersingkir, Wakil ketua umum Gerindra tersebut hanya menduduki sebagai anggota biasa di DPR RI.
Di internal Gerindra pun, fadli zon tidak di tunjuk sebagai juru bicara khusus yang di tunjuk Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto menunjuk lima juru bicara khusus untuk partainya. Jubir khusus ini bertugas untuk menyampaikan sikap resmi partai.
“Pak Prabowo telah menunjuk jubir, yaitu Ahmad Muzani, Sufmi Dasco Ahmad, Sugiono, Habiburokhman, Ahmad Riza Patria,” kata Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (6/12).