Gegara Pengadaan Komputer 128 Miliar, Politikus PSI Diusir Dari Rapat DPRD DKI

Nasional, Mediakita.co,- Setelah William membuat heboh warga DKI Jakarta dengan anggaran Lem Aibon sebesar 82 Miliar, kini kantor DPRD DKI Jakarta kembali Heboh.

Kali ini, salah satu anggota Fraksi PSI, Anthony terlibat adu mulut sengit dengan politikus PDIP dalam rapat pembahasan RAPBD 2020.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega tiba-tiba menuding politikus PSI Anthony Winza menyebarluaskan hasil rapat kepada media. Hal itu langsung ditanggapi oleh Anthony dengan nada tinggi. “Ini tuduhan apa?” ujar Anthony.

Anthony dan Cinta akhirnya perang kata-kata, bahkan hingga saling berdiri dan menunjuk, sampai harus ditenangkan oleh anggota dewan lainnya.

Insiden itu terjadi dalam rapat Komisi C membahas anggaran Penyertaan Modal Daerah untuk PDAM di Gedung DPRD, Kamis (5/12) malam.

Bacaan Lainnya

Melihat semakin panasnya suasana, Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhamad bin Salim Alatas kemudian menunda rapat dan juga meminta Anthony meninggalkan ruangan.

“Anthony, saya pimpinan rapat, silakan saudara masuk ke dalam dulu,” ujar dia.

Anthony menuruti permintaan tersebut, dan beberapa saat kemudian peserta rapat dari BUMD dan pemprov dipersilakan pulang. Setelah itu, para anggota Komisi C, termasuk Anthony dan Cinta Mega, melakukan pertemuan tertutup.

Anggota Komisis C Andyka menyatakan bahwa insiden tersebut adalah hal yang lazim dan merupakan dinamika dalam rapat anggota dewan.

Andyka melanjutkan bahwa anggota Komisi C kecewa karena Anthony menyebarkan hasil pembahasan rapat ke media, yakni tentang pengadaan komputer senilai Rp 128 miliar.

Hingga berita ini disiarkan, Anthony belum memberikan keterangan terkait tudingan menyebarkan isi rapat Komisi C yang terbuka untuk umum tersebut.

Sumber : jpnn.com
Editor : Rizqon\mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.