SEMARANG, Mediakita.co,- Mendapat kehormatan terlibat dalam Rakor antara Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah, Rabu (22/09/2021), Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak semua elemen serius memperhatikan kondisi Lapas dan Rutan.
“Tentu saja kita melihat kondisi-kondisi Lapas, yang kalau kita perhatikan, betul membutuhkan perencanaan, evaluasi dan kemudian di beberapa titik perlu mendapatkan perhatian khusus,” ungkap Ganjar.
Ganjar berharap dalam rakor tersebut semua pihak berani terbuka menyampaikan uneg-uneg.
“Apa yang menjadi problem, agar kemudian kita tidak menyampaikan sesuatu yang klise. Agar juga kita kemudian bisa melakukan improvement, perbaikan-perbaikan dari mana kita (bisa) mengontrol,” lanjutnya.
Kegiatan yang terpusat di aula Kanwil Kemenkumham Jateng tersebut dilaksanakan secara virtual.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menginformasikan bahwa pihaknya telah membangun kerjasama, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh unsur penegak hukum, TNI dan Pemerintah Daerah.
Salah satu contohnya, dalam pelaksanaan program vaksinasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan di Jateng.
“Bahwa kami dengan koordinasi pak Gubernur, berkoordinasi dengan Pak Panglima (Pangdam) dan Kapolda, kami telah menyelesaikan untuk vaksinasi warga binaan kami yang jumlahnya 13000 orang,” jelas Kakanwil.
Atas dasar itu, Yuspahruddin menilai koordinasi harus terus dilakukan, agar persoalan dalam penegakan hukum dan hal lainnya mampu diselesaikan dengan baik.
“Dalam hal ini kita memang harus bersinergi dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang ada,” katanya.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, maksud diselenggarakannya Rakor adalah untuk mewujudkan keterpaduan dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana dengan mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jateng.
Tujuannya menguatkan peran koordinasi dan konsultasi antar penegak
hukum dalam ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, untuk memperjelas, memadukan, menyelaraskan, menyeimbangkan serta mengoptimalisasikan pekerjaan yang melibatkan sejumlah unit kerja yang memegang peranan penting dalam Criminal Justice System.