Harga Aspal Naik, DBMSDA Kabupaten Batang Revisi ASHP

Harga Aspal Naik, DBMSDA Kabupaten Batang Revisi ASHP

Batang, Mediakita- Perubahan harga aspal per Agustus 2015, memaksa Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Batang merevisi Analisis Hasil Satuan Pekerjaan (AHSP) pada dokumen perencanaan seluruh proyek jalan yang belum dilaksanakan.

Kebijakan tersebut diambil DBMSDA untuk menyesuaikan perubahan harga aspal per Agustus 2015 sebagaimana tertuang dalam surat edaran Pertamina.

Kepala DBMSDA Kabupaten Batang, Ir Ketut Mariadji, didampingi Kabid Jalan Desa, Budiono, menuturkan (27/8) revisi berlaku untuk semua proyek jalan yang belum dilaksanakan. “Revisi ini berlaku untuk seluruh proyek (jalan) di penetapan 2015 yang belum dilaksanakan. Sebab harga aspal mengalami penurunan signifikan, sehingga mau tak mau AHSP pada dokumen perencanaan harus direvisi,” tuturnya.

Adapun edaran Pertamina nomor 1952/F/5640/5-S3 tertanggal 4 Agustus 2015 perihal harga jual aspal Pertamina Bulan Agustus 2015. Disebutkan, harga aspal drum eks RU IV Cilacap adalah sebesar 6.290/kilogram. Setelah ditambah dengan ongkos angkutan plus jasa pelaksanaan dan PPN, maka DBMSDA menetapkan HPS aspal sebesar 8.580/kg atau Rp 1.329.900/drum.

BACA JUGA :
Jadi Hutan Beton, Kota Randudongkal Hadapi Polusi Udara
STIT Pemalang Menjadi Universitas
Pedagang Sayur Tewas Tersabar Kereta Api

Bacaan Lainnya

Ir Ketut Mariadji menerangkan, terkait harga sebelum adanya edaran, “Sebelumnya harga perdrum mencapai Rp 1.550.000, jadi penurunannya cukup besar, mencapai Rp 220 ribu. Kalau tidak kami revisi perencanaannya, justru bisa jadi temuan BPK. Kami bisa dianggap melakukan mark up,” terangnya.

lebih lanjut ketut menjelaskan, perubahan AHSP pada dokumen perencanaan juga telah disampaikan ke segenap pelaksana proyek jalan desa saat kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) 20 Agustus lalu. Karena itu, sebelum terbitnya Surat Perintah Kerja (SPK), dokumen perencanaan sudah direvisi.

“Kami sudah sampaikan di PCM, ada berita acaranya. Saat itu tidak ada satupun rekanan yang komplain atas kebijakan perubahan perencanaan ini,” tandasnya.

Pernyataan itu sekaligus merespon isu adanya protes dari rekanan atas adanya perubahan AHSP dimaksud. Sampai dengan kemarin siang, tak ada satu rekanan pun yang menyambangi kantor DBMSDA untuk komplain.

“kalaupun rekanan berkebaratan atas AHSP yang kami revisi, nanti akan ada tahap negosiasi saat pra penandatanganan kontrak. Bahkan, jika rekanan menyatakan tidak sanggup atas perubahan itu, kita akan beri kesempatan ke pemenang lelang kedua,” pungkasnya.

(MK 015)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.