ajibpol
PANTURA

Besok Panwas Umumkan Putusan, Bupati Tegaskan Tidak Boleh Ada Intervensi

PEMALANG, mediakita.co – Panwas Pemalang rencanakan besok senin (7/9), akan umumkan hasil sidang sengketa Pilkada Pemalang atas gugatan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo-Afifudin, atas penetapan KPU yang tidak meloloskan mereka.

Bupati Pemalang H Junaedi SH MM didampingi Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo SIK dan Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Abdul Hamid SIP sesaat sebelum melepas pemberangkatan calon jamaah haji, Minggu (6/9), menghimbau agar semua pihak tetap dapat menjaga kondusifitas daerah, dan menghormati apapun hasil keputusan yang akan diambil secara bijaksana.

Menurutnya, ia yakin bahwa lembaga yang diberi kepercayaan Negara untuk itu sudah memberikan keputusan yang seadil-adilnya dan sebaik mungkin, karena sidang Panwas juga terbuka untuk umum, sehingga warga masyarakat tidak perlu terprovokasi dan tetap menjaga agar tetap aman dan tentram.

Terkait adanya isu berkembang yang menyatakan bahwa incumbent melakukan intervensi, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar dan tidak beralasan. Meskipun dirinya kini mencalonkan kembali, tapi tugas yang diembannya sebagai Bupati tentu harus mengedepankan kepentingan daerah dan mendorong seluas-luasnya agar lembaga penyelenggara pemilu dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya dengan adil dan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Beri Himbauan Kamtibmas, Kapolsek Warungpring Dapat Kondom

“Termasuk dalam hal ini Panwas, tidak boleh ada intervensi. Mari kita jaga situasi yang kondusif, aman, tentram dan damai,” tegas H Junaedi.

Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo SIK menambahkan, untuk pengamanan di Panwas pihak Kepolisian sudah menyiapkan sistem keamanan prosedural termasuk jika ada unjuk rasa. “ Personel Kepolisian yang diterjunkan 80 personel, sedangkan dari Kodim 0711 sejumlah 30 personel serta instansi lain seperti Satpol PP,” Jelasnya.

BACA JUGA :
Akibat Himpitan Ekonomi, Setres Nekat Curi Helm di Pasar Kajen
Penyair Muda Asal Batang Perkenalkan Daerah Lewat Puisi
Sejumlah Siswa Nyemir Di masjid Agung

Menurutnya, unjuk rasa sepanjang sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku, tidak anarkhis diperbolehkan. Dan karena lokasi merupakan jalan umum yang juga diperlukan masyarakat maka selama masih memungkinkan tetap bisa dipergunakan namun jika tidak akan dilakukan penutupan.

Sementara, bagi yang akan mendekati kantor Panwas petugas akan melakukan razia atas bom molotov, senjata tajam, batu dan lainnya sehingga sampai lokasi sudah steril. (R-01)

Artikel Lainnya